Mahasiswa KKL-PPM Universitas Malahayati Sosialisasikan dan Demonstrasikan Pembuatan Eco Enzyme Bersama Ibu-Ibu PKK RW 05 Yosomulyo  

- Jurnalis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro – Mahasiswa Kuliah Kerja Lapangan dan Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKL-PPM) Universitas Malahayati melaksanakan kegiatan sosialisasi dan demonstrasi pembuatan eco enzyme bersama ibu-ibu PKK di rumah Ibu Martha, RT 15, RW 05, Yosomulyo, pada 6 Agustus 2026. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pengabdian mahasiswa kepada masyarakat yang bertujuan memberikan pengetahuan serta mendorong pemanfaatan limbah organik rumah tangga agar memiliki nilai guna.

Baca Juga :  Diduga Adanya Mark-Up Proyek Desa Wisata, Warga Pilang Wetan Soroti Penggunaan Dana Desa

 

Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa memberikan penjelasan mengenai eco enzyme, mulai dari pengenalan manfaat, bahan yang diperlukan, hingga proses pembuatannya. Sosialisasi juga dilengkapi dengan demonstrasi secara langsung agar ibu-ibu PKK dapat melihat dan memahami setiap tahapan pembuatan eco enzyme dengan lebih mudah.

Baca Juga :  DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

 

Kegiatan mendapat respons positif dari ibu-ibu PKK yang mengikuti sosialisasi.

 

 

Rep Yoyon

Berita Terkait

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB