DEMAK – Mediaindonesiamaju.com Pemerintah Kabupaten Demak memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2026.
Jawaban tersebut disampaikan Bupati Demak Esti’anah dalam Rapat Paripurna ke-31 Masa Sidang III Tahun 2026 DPRD Kabupaten Demak yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Demak.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Demak Zayinul Fata dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Demak.
Dalam pandangan umum yang telah disampaikan sebelumnya, fraksi-fraksi DPRD memberikan sejumlah catatan terhadap rancangan perubahan APBD 2026. Masukan tersebut mencakup persoalan peningkatan pendapatan daerah, efektivitas belanja, penyerapan anggaran hingga keselarasan program dengan rencana pembangunan daerah.
Salah satu perhatian DPRD yakni optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Fraksi-fraksi mendorong pemerintah daerah agar mampu menggali dan mengamankan berbagai potensi pendapatan daerah, terutama di tengah dinamika perekonomian dan meningkatnya kebutuhan pembiayaan pembangunan.
Selain itu, DPRD juga meminta agar perubahan APBD benar-benar diarahkan pada belanja yang memiliki manfaat langsung bagi masyarakat. Infrastruktur, sanitasi, pendidikan, kesehatan serta program sosial menjadi sektor yang dinilai perlu mendapat perhatian.
Persoalan penyerapan anggaran di sejumlah OPD juga menjadi catatan. DPRD mendorong adanya percepatan pelaksanaan program agar anggaran yang telah dialokasikan tidak hanya terserap secara administratif, tetapi mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Bupati Demak Esti’anah menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD. Menurutnya, kritik dan saran yang disampaikan legislatif merupakan bagian penting dalam proses penyempurnaan Raperda Perubahan APBD 2026.
“Pandangan dan masukan dari fraksi-fraksi menjadi cermin kepedulian kita bersama terhadap kemajuan Kabupaten Demak. Kami akan menindaklanjuti setiap catatan yang disampaikan dengan langkah konkret agar perubahan APBD 2026 ini benar-benar menjadi instrumen yang efektif dan efisien dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Demak,” ujar Esti’anah.
Mengenai optimalisasi pendapatan daerah, Bupati menyampaikan bahwa Pemkab Demak terus melakukan penguatan PAD, di antaranya melalui digitalisasi pelayanan pajak dan retribusi daerah.
Upaya tersebut juga dibarengi dengan pengawasan terhadap berbagai sumber pendapatan daerah yang dinilai masih memiliki peluang untuk dioptimalkan.
Sementara terkait belanja daerah, pemerintah daerah menegaskan akan mengutamakan program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Beberapa di antaranya peningkatan infrastruktur, perbaikan jalan, penguatan pelayanan kesehatan di tingkat puskesmas serta bantuan sosial yang diberikan secara tepat sasaran.
Bupati juga meminta seluruh kepala OPD untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan yang telah direncanakan. Percepatan tersebut dinilai penting agar program pembangunan tidak mengalami keterlambatan dan manfaat anggaran dapat segera dirasakan masyarakat.
Setelah agenda penyampaian jawaban Bupati, proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 dilanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai mekanisme pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.
Pemkab Demak bersama DPRD berkomitmen menyempurnakan rancangan perubahan APBD dengan memperhatikan berbagai masukan yang telah disampaikan. Pembahasan diarahkan agar dokumen anggaran mampu memenuhi prinsip akuntabilitas, transparansi, efektivitas, serta menjawab kebutuhan pembangunan daerah.
Ketua DPRD Demak Zayinul Fata berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 dapat berjalan secara konstruktif dan menghasilkan keputusan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dengan berlangsungnya rapat paripurna tersebut, tahapan pembahasan perubahan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2026 terus bergerak menuju proses penetapan. Anggaran perubahan diharapkan dapat menjadi instrumen untuk mempercepat pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Demak.
Rep : Sulton










