Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

- Jurnalis

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rembang, – Mediaindonesiamaju.com Rapat audiensi antara Forum Rakyat Rembang Bersatu (Forrbes) dan pihak eksekutif di Ruang Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Rembang berakhir ricuh dan diwarnai aksi walk out oleh perwakilan massa.

 

Aksi walk out tersebut dipicu oleh kekecewaan massa atas ketidakhadiran Bupati Rembang, Harno, sebagai pengambil keputusan tertinggi di daerah.

 

Tuntut Transparansi KUA-PPAS 2027 dan Seleksi JPTP

 

Koordinator Forrbes, Arif Yulianto menegaskan pihaknya menuntut penjelasan langsung dari bupati mengenai dua isu krusial.

 

Pertama, terkait adanya dugaan kejanggalan dalam dokumen anggaran Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027. Kedua, mengenai sengkarut pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemkab Rembang.

 

Arif menuding kepala daerah sengaja menghindari substansi tuntutan masyarakat dengan memilih agenda peninjauan lapangan di waktu yang bersamaan.

 

“Kami butuh pembuat kebijakan tertinggi, bukan perwakilan yang tidak bisa memberikan solusi,” cetusnya sebelum memimpin massa keluar ruangan.Senin (5/10/2026)

Baca Juga :  Tidak manusiawi!! Diduga PT Wira Pradana mukti PHK karyawan yang sakit tanpa konpensasi

 

Sementara itu, Ketua DPRD Rembang, H. Abdul Rouf, memberikan klarifikasi mengenai jalannya audiensi tersebut. Rouf menegaskan bahwa pihak legislatif sudah berupaya maksimal memfasilitasi pertemuan ini sesuai mekanisme.

 

“Kami selaku pimpinan DPRD sudah berusaha memfasilitasi audiensi ini terwujud. Sesuai dengan surat yang kami terima, kami bawa ke forum pimpinan dan disetujui dijadwalkan pada hari Senin ini,” kata Abdul Rouf.

 

Rouf menambahkan, pihak eksekutif yang dihadirkan di dalam ruangan sebenarnya sudah sesuai dengan apa yang diminta oleh pihak Forrbes.

 

“Dan yang kami hadirkan sesuai yang mereka minta untuk dihadirkan. Tadi berjalannya sudah jelas, terkait dugaan di lingkungan disampaikan tidak ada dugaan oleh Pak Sekda,” jelasnya.

 

Fakta: Bupati Kirim Dokumen KUA-PPAS Dua Kali

Baca Juga :  Kejaksaan dan Inspektorat Karanganyar Diminta Turun untuk Audit Anggaran Dana Desa yang Diduga Adanya Penyalahgunaan Anggaran di Desa Ngemplak Karangpandan

 

Mengenai keabsahan dokumen anggaran yang dipermasalahkan Forrbes, Rouf memaparkan penjelasan teknis dari Bagian Hukum Pemkab Rembang yang menyatakan dokumen tersebut tetap sah secara aturan meski tanpa fiat Sekda.

 

“Tadi disampaikan oleh Kabag Hukum bahwa dokumen KUA-PPAS dirujuk, ini walaupun tidak ada fiat Pak Sekda, hukumnya sah. Yang penting kami sudah memfasilitasi audiensi ini,” terangnya.

 

Meski demikian, Rouf membeberkan fakta bahwa Bupati Rembang memang mengirimkan dokumen anggaran KUA-PPAS tersebut sebanyak dua kali ke pihak dewan dengan format penandatanganan yang berbeda.

 

“Perlu saya sampaikan juga, Pak Bupati mengirimkan kami dokumen KUA-PPAS itu dua kali. Dua kali; yang pertama ditandatangani dengan elektronik, yang kedua ditandatangani stempel basah,” pungkasnya.

 

Audiensi pun berakhir tanpa titik temu setelah massa Forrbes memilih walk out dari ruang rapat.

 

(wannik)

Berita Terkait

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  
Galian C Pasir Sungai Dalu-dalu Air Putih Meresahkan Berpotensi Timbulkan Kecelakaan Lantas  
Perebutan Juara Voli Antar – RW Desa Kuwaron Berlangsung Meriah, Ratusan Warga Antusias Menyaksikan  
Bukan Sekadar Organisasi, Lindu Aji Jolosutro Pati Buktikan Kepedulian Lewat Distribusi 60 Tangki Air Bersih  
Kuasa Hukum Soroti SHM Nomor 270 di Kopendik Banjarejo: Kalau Sah, Buka Dokumennya  

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:58 WIB

John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  

Jumat, 25 September 2026 - 13:24 WIB

Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   

Jumat, 25 September 2026 - 11:08 WIB

Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  

Berita Terbaru

Tak Berkategori

SMPN 2 Grobogan Raih Dua Prestasi di Tingkat Kabupaten Grobogan

Sabtu, 3 Okt 2026 - 11:10 WIB