Aksi Heroik! Pemotor Berani Tabrak Pemabuk Bersenjata di Wonosobo

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025 - 00:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 10 Maret 2025

Wonosobo,Mediaindonesiamaju.com – Suasana mencekam terjadi di Jalan Mayjen Bambang Sugeng, Widoyo, Wonosobo, pada Sabtu malam (08/03/2025).

Seorang pria berusia 30 tahun yang diduga dalam pengaruh minuman keras mengamuk sambil membawa golok, mengancam keselamatan warga dan pengguna jalan.

Dalam situasi genting tersebut, seorang warga dengan keberanian luar biasa menabrakkan motornya ke arah pelaku. Aksi heroik itu berhasil melumpuhkan pria bersenjata tersebut, sehingga aparat kepolisian dapat segera mengamankannya.

Baca Juga :  Satgas Ops Damai Cartenz Kawal Serah Terima Tersangka Anis Telenggen ke Kejaksaan Negeri Nabire

Kapolres Wonosobo, AKBP AKBP Donny Sardo Lumbantoruan , mengonfirmasi bahwa polisi telah mengamankan barang bukti berupa golok dan minuman keras yang dikonsumsi pelaku. “Berkat keberanian warga, situasi bisa dikendalikan sebelum terjadi hal-hal yang lebih membahayakan,” ujarnya.

Baca Juga :  Grebeg Besar Demak Disorot: Tradisi Budaya Jadi Ajang Bisnis, Muncul Even Kembar Picu Kontroversi

Pelaku kini ditahan dan dijerat dengan pasal terkait kepemilikan senjata tajam serta tindakan yang membahayakan keamanan publik. Ia terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Peristiwa ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang menganggap tindakan pemotor tersebut sebagai bentuk keberanian luar biasa dalam menjaga keamanan bersama.

Rep_fq

Berita Terkait

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB