Diduga Tendang Kepala Siswa, Oknum Guru IPA di SMPN 1 Karangawen Dilaporkan Keluarga Korban

- Jurnalis

Rabu, 11 Juni 2025 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MIM, JAWA TENGAH 11 JUNI 2025

Demak – Mediaindonesiamaju.com Seorang siswa kelas 7 SMP Negeri 1 Karangawen, Kabupaten Demak, diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang oknum guru mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) bernama Dumadi. Kejadian tersebut diduga terjadi pada Selasa pagi, 10 Juni 2025, saat proses pembelajaran berlangsung.

Saat dikonfirmasi oleh tim media Indonesia Maju, Fajar, kakak dari korban yang berinisial “G”, membenarkan adanya tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru tersebut terhadap adiknya.

Baca Juga :  WARGA DESA PROTO LAYANGKAN PESAN TERBUKA UNTUK KEPALA DESA: PRIORITASKAN PERBAIKAN JALAN, BUKAN PEMBANGUNAN GOR

“Peristiwa itu terjadi pagi tadi. Adek saya lagi mau ngerjain tes, terus Pak Guru denger suara siulan, dikira adek saya yang siulan. Padahal bukan adek saya, tapi malah dia yang kena tendang di bagian kepala,” ujar Fajar kepada media.

Terkait insiden ini, pihak keluarga korban menyayangkan tindakan kekerasan tersebut dan berharap agar pihak sekolah serta dinas terkait dapat memberikan sanksi tegas kepada oknum guru yang bersangkutan.

Baca Juga :  Tanggapan Pihak Rumah Sakit Sultan Fatah Demak Terkait Berita Viral Pelayanan di RS

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak sekolah SMPN 1 Karangawen maupun dari Dinas Pendidikan Kabupaten Demak terkait dugaan penganiayaan tersebut.

Kasus ini tengah menjadi perhatian publik, dan keluarga korban menegaskan akan menempuh jalur hukum jika tidak ada penanganan serius dari pihak terkait.

Rep : Latif

Berita Terkait

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB