DPC PAI Tabalong Tanam Anggrek Bulan Amabilis di Taman Tanjung Bersinar Park

- Jurnalis

Minggu, 2 Maret 2025 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Kalimantan 02 Maret 2025

 

Tanjung, Mediaindonesiamaju.com ,28 Februari 2025 – Dewan Pengurus Cabang Perhimpunan Anggrek Indonesia (DPC PAI) Tabalong menggelar kegiatan penanaman anggrek bulan Amabilis di Taman Tanjung Bersinar Park. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kelestarian anggrek khas Kalimantan, yang memiliki banyak spesies tersebar di berbagai wilayah.

Para pencinta anggrek di Tabalong berkomitmen melestarikan tanaman anggrek agar tidak punah. Menurut mereka, upaya konservasi ini bukan hal yang mudah dan membutuhkan dukungan dari seluruh masyarakat serta para pecinta tanaman. Oleh karena itu, DPC PAI Tabalong telah merancang berbagai kegiatan strategis guna memastikan kelangsungan hidup anggrek di daerah tersebut.

Baca Juga :  Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Desa Manggar Mas Diduga Dimanfaatkan Oknum Pangkalan untuk Keuntungan Pribadi - Jadi Perbincangan Warga.

 

Ke depan, DPC PAI Tabalong berencana melakukan berbagai kegiatan, seperti penanaman anggrek jenis asli dari hutan Tabalong, agar generasi mendatang tetap dapat mengenal dan menikmati flora endemik daerah. Selain itu, akan diadakan berbagai agenda menarik, seperti pameran anggrek, lomba dan kontes anggrek, pemilihan Putra-Putri Anggrek, serta pencanangan program “Anggrek Masuk Sekolah”. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama generasi muda, dalam melestarikan flora khas Tabalong.

Baca Juga :  Media Cakrawala Merdeka Rayakan Ulang Tahun ke-28 dengan Semangat Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

 

Kegiatan ini mendapat respons positif dari berbagai kalangan dan diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menjaga keberlanjutan tanaman anggrek di Tabalong.

 

Rep_Hayyatun

Berita Terkait

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tak Berkategori

*Polri Terbitkan SE Larangan Penggunaan Vape bagi Personel

Senin, 2 Nov 2026 - 08:37 WIB

Tak Berkategori

Hari Pers Nasional Milik Semua Insan Pers di Tanah Air

Senin, 2 Nov 2026 - 07:37 WIB