Drainase, Kerja Sama Daerah, Pangan, dan Perlindungan Anak Jadi Fokus Paripurna DPRD Demak  

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 10 FEBRUARI 2025

Demak –  Mediaindonesiamaju.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak menggelar Rapat Paripurna ke-3 dan ke-4 Masa Sidang I Tahun 2026, Senin (9/2/2026), bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Demak. Rapat paripurna tersebut menjadi forum penting pembahasan sejumlah rancangan kebijakan strategis yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.

 

Rapat dipimpin oleh Zayinul Fata, S.E., serta dihadiri unsur pimpinan daerah (Pimda), organisasi perangkat daerah (OPD), dan perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTARU).

Dalam agenda tersebut, DPRD Kabupaten Demak membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, yakni Raperda tentang Sistem Drainase, Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah, Penyelenggaraan Pangan, serta Pencegahan Perkawinan Anak.

 

Keempat raperda ini dinilai menyentuh sektor fundamental yang berkaitan langsung dengan kualitas hidup masyarakat Demak.

Baca Juga :  Pemalang Siap Berubah, Tokoh Agama dan Ormas Islam Sepakat Berantas Prostitusi dan Miras  

Pembahasan Raperda Sistem Drainase difokuskan pada kebutuhan penataan dan pengelolaan drainase yang terpadu dan berkelanjutan. Hal ini dinilai penting untuk mengatasi persoalan genangan dan banjir yang masih kerap terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Demak.

Regulasi ini diharapkan dapat menjadi pijakan dalam mendukung penataan lingkungan sekaligus pembangunan daerah yang berwawasan jangka panjang.

Sementara itu, Raperda Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah diproyeksikan sebagai landasan hukum untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Demak dengan pemerintah daerah lain, sektor swasta, serta berbagai pemangku kepentingan.

 

Melalui kerja sama yang terstruktur dan akuntabel, percepatan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik diharapkan dapat terwujud.

Pada sektor penyelenggaraan pangan, DPRD menekankan pentingnya menjaga ketahanan dan kedaulatan pangan daerah. Regulasi ini diarahkan untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan, serta keamanan pangan bagi masyarakat, sekaligus melindungi keberlangsungan sektor pertanian sebagai penopang ekonomi lokal.

Baca Juga :  Rapat Komisi C DPRD Surabaya Memanas, Advokat Senior Tuduh Putra Mahkota PT Darmo Permai Sewakan 100 Pembunuh Bayaran

 

Adapun Raperda Pencegahan Perkawinan Anak menjadi salah satu fokus utama dalam rapat paripurna. Raperda ini dipandang strategis sebagai upaya perlindungan hak anak, penurunan angka perkawinan usia dini, serta investasi jangka panjang dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Demak.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan kondusif, mencerminkan komitmen DPRD Kabupaten Demak bersama pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi legislasi secara optimal.

 

Pembahasan empat raperda tersebut menegaskan arah kebijakan daerah yang tidak hanya menitikberatkan pada pembangunan fisik, tetapi juga menyentuh aspek sosial dan kemanusiaan.

Ke depan, tantangan terbesar terletak pada implementasi kebijakan, agar regulasi yang dihasilkan tidak berhenti pada tataran normatif, melainkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Demak.

 

Rep : sulton

Berita Terkait

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  
LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB