Jajaran Sat Binmas Polres Mesuji Gelar Sambang dan Binluh, Imbau Pemilik Kendaraan Jangan Pinjamkan Untuk UNRAS  

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI – Mediaindonesiamaju.com Jajaran Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Mesuji melaksanakan kegiatan sambang serta bimbingan hukum (Binluh) terkait tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Satuan Pengamanan (Satpam).

 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan (Kasat) Binmas Polres Mesuji AKP Poniran S.H dan giat dilaksanakan di PT. PAL, Lambang Jaya dan SPM serta lingkungan kerja mitra pengamanan, Rabu (08/04/26)

Dalam pelaksanaannya, personel memberikan pemahaman mengenai pelaksanaan tugas Satpam agar selalu profesional, patuh pada aturan hukum, serta mampu menjadi mitra Polri yang andal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain pembinaan rutin, pihak kepolisian juga menyampaikan imbauan keamanan yang penting dan mendesak kepada seluruh peserta yang hadir.

Baca Juga :  Anak di Bawah Umur Diduga Jadi Korban Rudapaksa Oknum Dokter Gigi, Keluarga Desak Proses Hukum Tuntas

 

Kasat Binmas Polres Mesuji AKP Poniran S.H mewakili Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H menekankan agar para Satpam menyampaikan pesan keamanan tersebut kepada keluarga, tetangga, serta handai taulan yang memiliki atau mengelola kendaraan angkutan berat, khususnya truk dan bus. Pihak kepolisian mengimbau agar tidak meminjamkan atau menyewakan kendaraan tersebut kepada kelompok atau massa yang berencana melakukan Unjuk Rasa (Unras).

“Kami mengimbau agar masyarakat tidak meminjamkan atau menyewakan kendaraan truk maupun bus untuk keperluan unjuk rasa. Hal ini dikhawatirkan jika terjadi gesekan atau bentrokan, kendaraan tersebut dapat menjadi sasaran kerusakan, bahkan berisiko dibakar oleh massa yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya

Baca Juga :  Gudang Gereh 777 Bagikan 355 Takjil Gratis di Bulan Ramadan  

 

Lebih lanjut dijelaskan, penggunaan kendaraan besar dalam aksi unjuk rasa selain berpotensi merugikan pemilik secara materi juga dapat menghambat arus lalu lintas serta memperbesar risiko terjadinya kerusuhan atau kekacauan yang sulit dikendalikan. Pihak kepolisian berharap masyarakat dapat lebih waspada dan bijak dalam mengambil keputusan demi keamanan aset pribadi serta ketertiban umum. Ungkap AKP Poniran

 

“Melalui kegiatan ini, Polres Mesuji berkomitmen terus melakukan pendekatan persuasif dan pembinaan kepada masyarakat agar setiap kegiatan atau aspirasi dapat disalurkan dengan cara yang beradab, sesuai koridor hukum, dan tanpa menimbulkan kerugian bagi pihak lain.” Harapnya.

 

Rep : Yahumim K

Berita Terkait

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  
LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB