Kades Patimuan Dinilai Tak Transparan Soal Retribusi Pasar Pancasila

- Jurnalis

Selasa, 29 April 2025 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 29 April 2025

Patimuan, Cilacap , Mediaindonesiamaju.com– Polemik retribusi Pasar Pancasila Patimuan berlanjut. Kepala Desa (Kades) Patimuan memberikan klarifikasi kepada awak media, termasuk Tugiman dari lin-ri.com, terkait penggunaan dana retribusi tersebut. Klarifikasi ini menyusul pemberitaan viral di berbagai media online mengenai desakan warga akan transparansi pengelolaan dana pasar.

Namun, klarifikasi Kades dinilai kurang memuaskan. Alih-alih memberikan data konkret yang mendukung pernyataannya, Kades hanya menyatakan bahwa penggunaan dana retribusi sudah jelas dan data selengkapnya berada di tangan bendahara desa. Ketika ditanya mengenai alokasi dana retribusi, Kades Patimuan hanya memberikan jawaban lisan tanpa menunjukkan bukti atau data tertulis. Jawabannya sekadar omongan saja, tanpa didukung data yang bisa diverifikasi. Kondisi ini membuat transparansi pengelolaan dana retribusi Pasar Pancasila tetap dipertanyakan. Hal ini menimbulkan kekecewaan awak media.

Baca Juga :  Proyek Rabat Beton di Desa Loning Tanpa Papan Informasi, Kecurigaan Mengintai

Tugiman dari lin-ri.com mengungkapkan kekecewaannya, “Kami berharap mendapatkan penjelasan rinci dan data yang dapat diverifikasi. Sayangnya, jawaban yang diberikan masih umum dan tidak memberikan detail yang dibutuhkan untuk menjawab keresahan warga.”

Sebelumnya, warga Patimuan telah menyuarakan keresahan mereka terkait ketidakjelasan penggunaan dana retribusi Pasar Pancasila. Mereka menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana yang seharusnya digunakan untuk pengembangan pasar dan desa.

Baca Juga :  DPRD Demak dan Bupati Sepakati Raperda Perubahan APBD 2026, Wujud Sinergi untuk Percepatan Pembangunan Daerah  

Jawaban Kades yang minim data ini semakin memperkuat kecurigaan warga. Pertanyaan mengenai aliran dana retribusi Pasar Pancasila tetap menjadi tanda tanya besar. lin-ri.com dan media lain akan terus berupaya menggali informasi lebih lanjut untuk memenuhi hak publik atas informasi. Kami berkomitmen untuk mengawal perkembangan kasus ini dan memastikan transparansi pengelolaan dana retribusi Pasar Pancasila.

Berita Terkait

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tak Berkategori

*Polri Terbitkan SE Larangan Penggunaan Vape bagi Personel

Senin, 2 Nov 2026 - 08:37 WIB

Tak Berkategori

Hari Pers Nasional Milik Semua Insan Pers di Tanah Air

Senin, 2 Nov 2026 - 07:37 WIB