Kapolres Demak Intruksikan Jajaran Berbagi Rezeki Kepada Warga Yang Membutuhkan

- Jurnalis

Jumat, 21 Maret 2025 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MIM, JAWA TWNGAH, 21 MARET 2025

Demak – Mediaindonesiamaju.com Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, terus menunjukkan kepeduliannya kepada warga yang membutuhkan dengan membagikan bantuan sosial (Bansos) di Jalan Bhayangkara Demak, Kamis (20/3/2025) sore.

Aksi sosial ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan berbagi yang dilakukan Polres Demak selama bulan Ramadhan.

AKBP Ari menyampaikan bahwa bulan Ramadhan memiliki keistimewaan dibandingkan bulan-bulan lainnya.

Baca Juga :  KTH dan Tokoh Masyarakat Desa Nglangitan Laporkan Dugaan Pengelolaan Lahan Ilegal ke Polres Blora

“Kita harus menggunakan kesempatan dengan baik di bulan Ramadhan ini, karena setiap kebaikan dan amal yang dilakukan akan dilipatgandakan pahalanya,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa dirinya akan terus berusaha berbuat baik dan membantu warga yang membutuhkan, kapan pun dan di mana pun ada kesempatan.

“Bansos yang kami berikan berupa paket sembako. Semoga dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka,” jelas AKBP Ari.

Baca Juga :  Polres Lubuk Linggau Tangkap Pemuda Pemilik Sabu dalam Operasi Pekat Musi 2025

Tak hanya itu, Kapolres juga menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk ikut serta berbagi rezeki dengan warga yang membutuhkan.

“Kami menginstruksikan kepada semua anggota yang memiliki rezeki lebih untuk menyisihkan sebagian hartanya guna membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan,” pungkasnya.

Dengan demikian, semangat berbagi dan kepedulian sosial diharapkan dapat terus menyebar dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Rep / Sunarko

Berita Terkait

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tak Berkategori

*Polri Terbitkan SE Larangan Penggunaan Vape bagi Personel

Senin, 2 Nov 2026 - 08:37 WIB

Tak Berkategori

Hari Pers Nasional Milik Semua Insan Pers di Tanah Air

Senin, 2 Nov 2026 - 07:37 WIB