Kasus Penembakan Boim Mulai Terkuak, Pemilik Senpi Ditangkap Polda Jawa Tengah.

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 03 MARET 2026

Pekalongan – Mediaindonesiamaju.com Kasus penembakan terhadap Boim yang sempat menggegerkan warga akhirnya mulai menemui titik terang. Pihak Polres Pekalongan dikabarkan telah mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pemilik senjata api (senpi) yang digunakan dalam peristiwa tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, terduga pemilik senpi merupakan warga Desa Kalimade, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan. Pria tersebut dikenal dengan nama panggilan tertentu di lingkungan tempat tinggalnya dan kini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

Baca Juga :  Setelah Layangkan Gugatan ke Pihak Terkait, Ahli Waris Pemohon Pailit PT Nandi Amarta Agung (NAA) Ajukan Surat Permohonan Pembatalan Lelang ke KPKNL Semarang

Penangkapan ini dilakukan setelah aparat melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi. Polisi juga disebut tengah mendalami asal-usul senjata api yang digunakan serta motif di balik aksi penembakan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi secara rinci terkait identitas lengkap terduga maupun kronologi detail kejadian. Namun, aparat memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Juga :  FESTIVAL LAYANG-LAYANG & SOUND MINIATUR MIJEN 2025 SIAP DIGELAR

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Pihak kepolisian juga meminta dukungan warga agar proses penyelidikan dapat berjalan lancar dan transparan.

Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini masih menunggu hasil pemeriksaan intensif dari pihak berwenang

 

Rep : Tim

Berita Terkait

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  
LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB