Ketua DPC GRIB Jaya Blora Layangkan Laporan Balik Terkait Dugaan Fitnah di Polres Blora

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 22:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Jawa Tengah 14 April 2026

BLORA ,Mediaindonesiamaju.com– Ketua DPC GRIB Jaya Blora, Dwi Jatmiko, secara resmi melayangkan laporan balik ke Polres Blora pada Sabtu (10/4/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Langkah ini dilakukan sebagai respons atas laporan yang sebelumnya diajukan oleh Nia Hettin Miliana pada 9 April 2026.

Laporan balik tersebut ditujukan kepada Nia Hettin Miliana atas dugaan tindak pidana fitnah. Dwi Jatmiko menilai tuduhan yang dilayangkan kepadanya tidak berdasar dan merugikan nama baik serta reputasinya.
Adapun sejumlah poin keberatan yang menjadi dasar laporan balik tersebut meliputi dugaan tuduhan kekerasan seksual, paksaan nikah siri, serta sikap tidak bertanggung jawab yang sebelumnya dilaporkan oleh pihak pelapor.

Baca Juga :  Polres Grobogan Ungkap 38 Kasus Kejahatan Selama Operasi Aman Candi 2025

Menurut Dwi Jatmiko, langkah hukum ini diambil untuk mendapatkan kejelasan serta perlindungan hukum atas tuduhan yang dinilai tidak sesuai dengan fakta. Ia juga berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif dan transparan.
Sementara itu, pihak kepolisian Polres Blora telah menerima laporan tersebut dan saat ini tengah melakukan proses penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap fakta yang sebenarnya.

Baca Juga :  Sat Lantas Polres Mesuji Gelar "TASI BERKAH", Salurkan Bantuan Beras Kepada Warga Kurang Mampu

Kasus ini kini menjadi perhatian publik di Kabupaten Blora dan diharapkan dapat segera menemukan titik terang melalui proses hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  
LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB