MIM, Jawa Tengah 14 April 2026
BLORA ,Mediaindonesiamaju.com– Ketua DPC GRIB Jaya Blora, Dwi Jatmiko, secara resmi melayangkan laporan balik ke Polres Blora pada Sabtu (10/4/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Langkah ini dilakukan sebagai respons atas laporan yang sebelumnya diajukan oleh Nia Hettin Miliana pada 9 April 2026.
Laporan balik tersebut ditujukan kepada Nia Hettin Miliana atas dugaan tindak pidana fitnah. Dwi Jatmiko menilai tuduhan yang dilayangkan kepadanya tidak berdasar dan merugikan nama baik serta reputasinya.
Adapun sejumlah poin keberatan yang menjadi dasar laporan balik tersebut meliputi dugaan tuduhan kekerasan seksual, paksaan nikah siri, serta sikap tidak bertanggung jawab yang sebelumnya dilaporkan oleh pihak pelapor.
Menurut Dwi Jatmiko, langkah hukum ini diambil untuk mendapatkan kejelasan serta perlindungan hukum atas tuduhan yang dinilai tidak sesuai dengan fakta. Ia juga berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif dan transparan.
Sementara itu, pihak kepolisian Polres Blora telah menerima laporan tersebut dan saat ini tengah melakukan proses penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap fakta yang sebenarnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik di Kabupaten Blora dan diharapkan dapat segera menemukan titik terang melalui proses hukum yang berlaku.










