Jakarta – Mediaindonesiamaju.com
Sebuah kisah hubungan asmara yang awalnya berjalan harmonis kini berujung pada dugaan intimidasi dan ancaman. Seorang wanita berinisial I mengaku mengalami tekanan psikologis dari mantan pasangannya, pria berinisial E yang berasal dari Kepahiang, Bengkulu.
E diketahui bekerja di salah satu anak perusahaan BUMN di Jakarta, yakni PT Indonesia Comnets Plus (ICON PLUS). Ia diduga terus melakukan intimidasi terhadap I dengan ancaman pelaporan ke pihak berwajib hingga ke lingkungan tempat kerja korban.
Tak hanya itu, E juga diduga telah secara diam-diam memfoto identitas pribadi milik I tanpa izin. Dokumen tersebut kemudian diduga digunakan sebagai alat ancaman dan intimidasi, yang semakin memperkuat tekanan terhadap korban. Tindakan ini dinilai berpotensi melanggar hukum, khususnya terkait penyalahgunaan data pribadi.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, hubungan keduanya bermula dari kedekatan pribadi yang berkembang menjadi hubungan asmara. Namun seiring waktu, hubungan tersebut memburuk dan berujung konflik.
I menyebut, E diduga melontarkan tuduhan serius terkait penggunaan identitas, seperti penggandaan KTP dan KTA. Tuduhan tersebut disebut-sebut berkaitan dengan dokumen lama yang dimiliki I sebelum diberlakukannya sistem KTP elektronik.
“Semua dokumen itu sudah ada jauh sebelum KTP elektronik berlaku. Tidak ada niat atau tindakan melanggar hukum,” ujar I dalam keterangannya.
Tak berhenti di situ, E juga diduga berulang kali mengancam akan melaporkan I ke aparat penegak hukum serta ke lingkungan tempatnya bekerja, yakni di lingkungan sebuah kementerian di Jakarta.
Situasi memanas saat keduanya sempat bertemu di sebuah warung kopi untuk melakukan klarifikasi. Namun pertemuan tersebut justru berubah menjadi tegang. Dalam pertemuan itu, E diduga tidak sendiri dan menghadirkan dua orang lain yang disebut turut melakukan tekanan terhadap I.
“Bukannya menyelesaikan masalah, justru saya merasa ditekan. Ada orang lain yang ikut mengintimidasi,” ungkap I.
I juga menduga adanya upaya dari E untuk menghindari tanggung jawab dalam hubungan mereka, sehingga memilih menggunakan tekanan dan ancaman sebagai jalan keluar.
Hingga saat ini, pihak E belum memberikan klarifikasi resmi terkait tuduhan tersebut. Sementara itu, I mengaku tengah mempertimbangkan langkah hukum guna melindungi dirinya dari dugaan intimidasi yang terus berlangsung.
Kasus ini menjadi sorotan karena memperlihatkan bagaimana hubungan pribadi dapat berubah menjadi konflik yang berujung pada tekanan mental dan ancaman hukum. Dugaan pemanfaatan data pribadi tanpa izin sebagai alat ancaman menjadi perhatian serius karena berpotensi melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Para pihak diimbau untuk menyelesaikan persoalan secara bijak dan melalui jalur hukum yang sah jika memang terdapat dugaan pelanggaran.
Rep : Ima W










