Larangan Foto Menu MBG di SMA N 1 Gabus Grobogan Jadi Sorotan

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, 16 April 2026

GROBOGAN – Beredarnya sebuah pengumuman yang ditujukan kepada para siswa di SMA N 1 Gabus, Grobogan menjadi perhatian publik. Pengumuman tersebut berkaitan dengan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang akan diterima siswa.

Dalam isi pengumuman, siswa diminta untuk membawa perlengkapan makan seperti sendok, garpu, minum, serta tempat bekal kosong guna menampung makanan yang tidak habis. Selain itu, terdapat sejumlah aturan yang harus dipatuhi saat kegiatan makan bersama berlangsung.

Namun, yang menjadi sorotan adalah salah satu poin yang secara tegas melarang siswa untuk memfoto menu MBG maupun kegiatan makan bersama.

Baca Juga :  Tangan Diborgol, Bakti Dianiaya dengan Cara Keji dan Biadab

“Tidak boleh memfoto terkait menu MBG dan kegiatan makan bersama.”

Tak hanya itu, siswa juga diminta untuk melaporkan kepada guru pendamping apabila menemukan hal yang dianggap tidak lazim terkait program MBG.

 

Sejumlah pihak menilai, larangan pengambilan foto tersebut memunculkan tanda tanya di kalangan masyarakat. Pasalnya, dokumentasi kegiatan sekolah umumnya diperbolehkan selama tidak melanggar aturan tertentu.

Spekulasi pun bermunculan, termasuk dugaan bahwa aturan tersebut bertujuan untuk menutup kemungkinan adanya kekurangan dalam kualitas menu MBG. Meski demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah maupun pengelola program terkait alasan diberlakukannya larangan tersebut.

Baca Juga :  Putra Daerah Lampung Tengah Agam Kusuma Yuda, Kritik Imbauan Kapolda Lampung dalam Konflik Agraria Anak Tuha  

Di sisi lain, ada juga pandangan yang menilai bahwa aturan tersebut bisa saja diterapkan untuk menjaga ketertiban, privasi, serta menghindari kesalahpahaman dalam penyebaran informasi di media sosial.

Masyarakat pun berharap adanya klarifikasi dari pihak terkait agar tidak menimbulkan persepsi negatif yang lebih luas, sekaligus memastikan bahwa program MBG benar-benar berjalan sesuai tujuan, yakni memberikan asupan gizi yang layak bagi para siswa.

Rep_Fq

Berita Terkait

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB