Mesuji Indonesia Maju, – PT Silva Inhutani Lampung memberikan bantuan sembako kepada lebih dari 4.000 individu yang tinggal di Register 45, Kabupaten Mesuji

- Jurnalis

Rabu, 26 Maret 2025 - 00:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Lampung 26 Maret 2025

Mesuji,Mediaindonesiamaju.com – Acara pembagian bantuan ini diselenggarakan dengan kerjasama antara pimpinan PT Silva Inhutani dan berbagai pihak termasuk Uspika, Kepolisian, KPH, serta perwakilan dari Kabupaten Mesuji, Kabupaten Tulang Bawang, dan Tulang Bawang Barat 25/04/2025

Bantuan yang telah dipersiapkan oleh panitia kemudian diberikan kepada karyawan serta masyarakat yang merupakan bagian dari komunitas terkait dengan PT Silva Inhutani. Tujuan dari pembagian sembako ini adalah untuk membantu meringankan beban masyarakat setempat dan lingkungan Register 45.

Baca Juga :  Proyek Infrastruktur Gagal: Warga Ujunggede Pemalang Menuntut Pertanggungjawaban  

Arum Mintarmi  PMI . PT Silva Inhutani Lampung, menyampaikan, “Bantuan ini telah diserahkan kepada lebih dari 4.000 petani, karyawan, dan warga Register 45  Perhutan Sosial yang memiliki kemitraan dengan perusahaan kami. Saya berharap pembagian sembako ini dapat tepat sasaran dan meringankan beban masyarakat setempat.”

Arum juga menambahkan, “Bantuan ini kami salurkan kepada lebih dari 4.000 petani dan masyarakat di Mesuji Lampung, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, serta mitra di Register 45 Perhutan Sosial (PS) Mesuji Lampung. Saya, bersama dengan pimpinan PT Silva Inhutani, serta pihak Uspika, Kepolisian setempat, KPH, dan perwakilan dari Kabupaten Mesuji serta Kabupaten Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat, turut berpartisipasi dalam penyelenggaraan acara ini.”

Baca Juga :  Polres Batang Diminta Bongkar Tuntas Jaringan STNK “Selendangan”,   

( YK ).

Berita Terkait

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB