Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih Disoal, Diduga Dikerjakan Asal Jadi dan Abaikan APD.

- Jurnalis

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan, – Mediaindonesiamaju.com Pembangunan gerai Koperasi Merah Putih yang berada di Simpang Hakim, Desa Parapat Janji, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, menuai sorotan. Pasalnya, pekerjaan pembangunan tersebut diduga tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) serta mengabaikan keselamatan kerja para pekerja di lapangan.

 

Program Koperasi Merah Putih merupakan salah satu program pemerintah pusat yang dicanangkan pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Program ini bertujuan memperkuat perekonomian masyarakat melalui koperasi serta membantu meringankan beban ekonomi masyarakat di berbagai daerah.

Namun, berdasarkan pantauan langsung tim lapangan awak media pada Senin sore (9/3/2026), proses pembangunan fisik gerai Koperasi Merah Putih di lokasi tersebut diduga dikerjakan secara asal jadi.

Beberapa bagian pengecoran bangunan terlihat tidak rapi dan terdapat banyak lubang pada badan coran.

Selain itu, hasil pengecoran juga terlihat tidak menutupi dengan sempurna angker besi yang digunakan sebagai pengikat struktur pada cor batang atas bangunan. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran terkait kualitas dan kekuatan bangunan yang sedang dikerjakan.

 

Tidak hanya kualitas pekerjaan yang dipertanyakan, aspek keselamatan kerja para pekerja juga menjadi perhatian. Dari pengamatan tim media di lokasi proyek, para pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm proyek, sepatu keselamatan, maupun perlengkapan keselamatan lainnya sebagaimana yang seharusnya diwajibkan dalam pekerjaan konstruksi.

Baca Juga :  Inovasi Bhabinkamtibmas: Perpustakaan Keliling Tingkatkan Minat Baca Anak

Tim media kemudian mencoba meminta keterangan kepada pengawas proyek dari satuan Koramil kabupaten Asahan ditempat pengerjaan, Sopian Siregar, terkait dugaan kelalaian penggunaan APD oleh para pekerja di lapangan. Namun saat dikonfirmasi, yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan. Ia hanya terdiam sejenak lalu meninggalkan awak media dan menghampiri para pekerja tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.

 

Setelah itu, tim media kembali mengamati jalannya pekerjaan pembangunan tersebut. Dari pengamatan di lapangan, terlihat bahwa pada beberapa bagian badan bangunan masih terdapat lubang pada hasil pengecoran yang tidak menutupi angker bangunan secara sempurna.

Tidak lama setelah kondisi tersebut diketahui, pengawas proyek terlihat memerintahkan para pekerja untuk menutup lubang-lubang pada hasil cor tersebut dengan adukan semen. Langkah tersebut diduga dilakukan untuk menutupi kekurangan pada hasil pengecoran yang sebelumnya terlihat tidak sempurna.

Baca Juga :  Mesuji Indonesia Maju, - PT Silva Inhutani Lampung memberikan bantuan sembako kepada lebih dari 4.000 individu yang tinggal di Register 45, Kabupaten Mesuji

 

Sementara itu, salah seorang pengawas dari satuan Koramil yang juga bermarga Siregar dan bertugas mengawasi pembangunan gerai Koperasi Merah Putih di Desa Ambalutu, ketika dimintai tanggapan oleh awak media saat datang kelokasi pengerjaan terkait peraturan dari Departemen Tenaga Kerja mengenai kewajiban penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), mengaku kurang memahami aturan tersebut.

“Saya kurang tahu soal undang-undang itu,” ujarnya singkat kepada awak media.

Melihat kondisi tersebut, tim lapangan media indonesia maju berharap agar seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program pembangunan gerai Koperasi Merah Putih dapat bekerja secara maksimal dan profesional. Hal ini penting agar program pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat benar-benar dapat memberikan manfaat jangka panjang serta memiliki kualitas pembangunan yang baik dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Selain itu, pengawasan dari instansi terkait juga diharapkan dapat lebih ditingkatkan agar setiap proyek pembangunan yang menggunakan anggaran negara benar-benar dilaksanakan sesuai dengan prosedur, mengutamakan keselamatan kerja, serta menghasilkan bangunan yang berkualitas dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara optimal.

 

(Prancis Silalahi)

Berita Terkait

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  
LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB