Penerimaan Prajurit TNI AD 2025: Proses Selektif, Transparan, dan Kompetitif untuk Semua  

- Jurnalis

Sabtu, 27 September 2025 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 27 SEPTEMBER 2025

Pemalang – Mediaindonesiamaju.com Pada Sabtu, 27 September 2025, Kodim 0711/Pemalang menggelar podcast sosialisasi penerimaan prajurit TNI AD tahun anggaran 2025. Acara ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat tentang proses penerimaan calon prajurit TNI AD, khususnya untuk gelombang II CABA PK dan gelombang III CATA PK.

 

Dalam podcast tersebut, Komandan Kodim 0711/Pemalang, Letkol Inf. Muhammad Arif, S.Hub.Int., menegaskan bahwa proses penerimaan prajurit TNI AD dilakukan secara selektif, transparan, dan kompetitif. Beliau menekankan bahwa seluruh warga negara Indonesia memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk mengabdikan diri sebagai prajurit tanpa terkecuali.

 

“Penerimaan prajurit TNI AD tidak dipungut biaya alias gratis. Jika ada oknum yang meminta imbalan atau melakukan penyimpangan, akan diberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Letkol Inf. Muhammad Arif dengan tegas.

Baca Juga :  Sinergitas Polres Ende dan Buser Polres Ngada Berhasil Mengamankan Pelaku Penganiayaan

Terdapat beberapa perubahan penting dalam persyaratan calon prajurit TNI AD tahun ini. Perubahan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen TNI AD untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi putra-putri terbaik bangsa yang memiliki semangat pengabdian tinggi, meskipun terkendala faktor administratif.

 

Perubahan persyaratan mencakup batas usia dan tinggi badan. Batas usia kini adalah minimal 17 tahun 10 bulan dan maksimal 24 tahun pada saat pembukaan pendidikan, yaitu 11 Desember 2025. Sementara itu, tinggi badan minimal untuk CABA adalah 163 cm, turun dari sebelumnya 165 cm, dan untuk CATA adalah 158 cm, turun dari sebelumnya 163 cm. Berat badan tetap harus seimbang sesuai ketentuan.

 

Proses pendaftaran dilakukan secara online dan terbuka melalui situs resmi https://ad.rekrutmentni.mil.id/. Melalui laman tersebut, calon peserta dapat mengakses informasi lengkap mengenai persyaratan administrasi, jadwal seleksi, lokasi pendaftaran, kebutuhan formasi, dan mekanisme tahapan seleksi. Proses validasi dan daftar ulang dilakukan di Ajendam IV/Diponegoro.

Baca Juga :  Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto Janji Atensi, Kasus Penganiayaan Hampir Dua Tahun Mandek

 

Letkol Inf. Muhammad Arif juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk penyimpangan dalam proses rekrutmen. Pengaduan dapat disampaikan langsung melalui WhatsApp ke nomor 0813-1050-075.

 

“Mari kita dukung proses rekrutmen prajurit TNI AD yang bersih, profesional, dan transparan. Kesempatan terbuka lebar bagi seluruh generasi muda yang memiliki tekad kuat untuk mengabdi kepada bangsa dan negara,” pungkas Letkol Inf. Muhammad Arif.

 

Dengan adanya sosialisasi melalui podcast ini, diharapkan masyarakat, khususnya para pemuda-pemudi di Kabupaten Pemalang dan sekitarnya, semakin memahami prosedur pendaftaran dan termotivasi untuk menjadi bagian dari garda terdepan pertahanan negara melalui TNI Angkatan Darat Indonesia.

 

 

Rep : Faras

Berita Terkait

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB