Polres Lubuk Linggau Menerima Kunjungan dari Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Sumatera Selatan Dalam Rangka Kegiatan Sosialisasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan Pengaduan Masyarakat (Dumas) di Lingkungan Polri

- Jurnalis

Rabu, 18 Desember 2024 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM Sumatra Selatan

Lubuk Linggau, Mediaindonesiamaju.com – 17 Desember 2024 – Polres Lubuk Linggau menerima kunjungan dari Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Sumatera Selatan dalam rangka kegiatan Sosialisasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Pengaduan Masyarakat (Dumas) di lingkungan Polri, serta Supervisi pelaporan UPP Kabupaten/Kota Satgas Saber Pungli.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang OMP Polres Lubuk Linggau ini dihadiri oleh tim Itwasda Sumsel yang dipimpin oleh Kompol M. Idram S., Kasubbag Dumasanwas Itwasda Polda Sumsel. Tim juga terdiri dari Ipda Syueb Rizal, Pamin I Subbag Dumasanwas Itwasda Polda Sumsel; Aipda MGS A. Fahrurozi, Pamin 5 Subbag Dumasanwas Itwasda Polda Sumsel; dan Brigadir M. Tagor.

Kegiatan ini melibatkan jajaran dari Polres Lubuk Linggau, Polres Musi Rawas Utara, dan Polres Musi Rawas, yang dihadiri langsung oleh masing-masing Wakapolres, Kasipropam, penyidik, dan penyidik pembantu.

Baca Juga :  Dugaan Pungli di SMPN 3 Purwodadi, Pengamat Kebijakan: Harus Ada Penanganan Serius

Dalam kunjungan tersebut, beberapa agenda penting dilaksanakan, di antaranya:
1. Sosialisasi Perpol Nomor 2 Tahun 2024 tentang pengelolaan pengaduan masyarakat (Dumas).
2. Supervisi pelaporan UPP Kabupaten/Kota Satgas Saber Pungli serta evaluasi pelaporan mingguan Triwulan I dan II dalam program Beyond Trust Presisi Bijak I Program A Giat 4.
3. Pengecekan data responden Survei Persepsi Integritas (SPI) serta klarifikasi langsung terhadap pengaduan masyarakat yang tercatat pada tahun 2023 dan 2024.
4. Pengecekan LHKPN/LHKAN untuk memastikan kepatuhan administrasi oleh personel.

*Komitmen Peningkatan Pelayanan Publik*
Kompol M. Idram S. dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola pengaduan masyarakat dan memastikan bahwa Polri memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel. “Melalui sosialisasi ini, kami berharap setiap Polres dapat menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku serta menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Diduga Penipuan Investasi Bodong Aplikasi Honda Surya Kinetik    

Wakapolres Lubuk Linggau yang turut hadir dalam kegiatan ini menyatakan dukungan penuh atas arahan Itwasda Polda Sumsel. “Polres Lubuk Linggau berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, salah satunya melalui pengelolaan pengaduan masyarakat yang lebih baik dan efisien,” tegasnya.

*Sinergi Antar Polres*
Kegiatan ini juga menjadi momen sinergi antar Polres di wilayah hukum Sumatera Selatan untuk berbagi pengalaman dan strategi dalam pelaksanaan tugas, khususnya terkait pengelolaan pengaduan masyarakat dan evaluasi program kerja.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Polres Lubuk Linggau bersama Polres lain di wilayah Sumsel diharapkan semakin siap menjalankan tugas pelayanan publik sesuai dengan prinsip *Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan)* yang menjadi komitmen Polri.

Rep_fiqih

Berita Terkait

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB