Polres Mesuji Melaksanakan Upacara Hari Kesadaran Nasional dilanjutkan pemberian Reward & punishment (PTDH)

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mesuji – Mediaindonesiamaju.com jajaran Polres Mesuji Polda Lampung melaksanakan upacara hari kesadaran nasional tahun 2026, upacara dilaksanakan di lapangan apel Mapolres setempat.

 

Kegiatan dipimpin langsung oleh Wakapolres Mesuji Kompol Trisno Sigit S.H, M.H dengan diikuti seluruh anggota Polres Mesuji. Jumat (17/04/26)

 

Dalam kesempatan tersebut Wakapolres Mesuji membacakan amanat Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H upacara hari kesadaran nasional yang kita laksanakan ini memiliki maksud dan tujuan untuk meningkatkan disiplin, dedikasi, serta tanggung jawab seluruh anggota dalam pelaksanaan tugas sebagai aparat negara.

Selain itu kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen kita dalam memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara. Khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga :  Lomba Burung Kicau Mania: Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat dalam Peringatan HUT TNI ke-80 di Pemalang Jateng   

 

Sebagaimana kita ketahui bersama Polri memiliki tugas pokok dalam memelihara Kamtibmas, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, saya menekankan kepada seluruh anggota untuk selalu melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional serta mengedepankan pelayanan yang humanis kepada masyarakat.

 

Pada kesempatan ini juga akan diberikan reward dan punishment sebagai bentuk apresiasi dan penegakan disiplin. Reward diberikan kepada personil yang telah menunjukkan dedikasi dan kinerja terbaik. Diantaranya dalam dalam pelaksanaan operasi ketupat Krakatau 2026 dan keberhasilan penyidikan kasus lakalantas hingga tahap p21, serta dedikasi tinggi kepada personil sebagai operator dalam pelaporan.

 

Sebaliknya punishment diberikan kepada personil yang telah melakukan pelanggaran berat hingga berujung pada pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), saya juga mengingatkan kepada kita semua agar mengambil pelajaran dari kejadian yang menimpa rekan kita yang telah dijatuhi sanksi PTDH terhadap BRIPKA Juvri Hasudungan Karena melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri.

Baca Juga :  Kapolda Lampung Terima Gelar Adat dari Kerajaan Sekala Brak Kepaksian Pernong

 

Kejadian tersebut hendaknya menjadi pelajaran bagi kita semua agar ke depan tidak ada lagi anggota yang melakukan pelanggaran serupa jadikan peristiwa ini sebagai yang pertama dan terakhir.

 

Akhirnya Saya mengingatkan kepada seluruh personil untuk selalu menjaga kesehatan, tugas ke depan masih panjang dan penuh tantangan. Sehingga diperlukan kondisi fisik dan mental yang prima. Tunjukkan bahwa Polri selalu siap melaksanakan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan kepada masyarakat. Tutupnya.

 

Rep : Yahumim K

Berita Terkait

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  
LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB