Tragedi di Atas Ring: Penyelenggaraan Event Combat Sport di Jepara Diduga Tidak Profesional dan Membahayakan Nyawa

- Jurnalis

Sabtu, 11 April 2026 - 22:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Jawa Tengah 11 April 2026

​JEPARA – Dunia olahraga bela diri Combat sport kembali tercoreng oleh dugaan ketidakprofesionalan penyelenggara. Event Combat Sport yang melibatkan Korlantas dan Pemda Jepara yang baru saja digelar di Jepara menuai protes keras dari masyarakat, peserta, bahkan dari hingga wasit juri.
Alih-alih menjadi wadah prestasi, ajang ini justru dianggap sebagai “perangkap” berbahaya bagi para atlet akibat kelalaian panitia pelaksana.

​Keamanan Atlet Jadi Taruhan:
Venue Licin dan Tanpa Atap

​Ketidaksiapan panitia terlihat jelas dari kondisi venue yang tidak layak. Tanpa perlindungan atap yang memadai, rintik gerimis mengubah lantai ring menjadi area yang mematikan. Banyak atlet dilaporkan terpeleset saat bertanding, meningkatkan risiko cedera permanen. Puncaknya, seorang peserta mengalami patah hidung yang mengakibatkan pendarahan hebat hingga wasit terpaksa menghentikan pertandingan. Hal ini menjadi bukti nyata betapa tingginya risiko yang harus ditanggung atlet akibat kurangnya ketelitian panitia dalam mempersiapkan fasilitas teknis.

Baca Juga :  Safari Ramadan Lampung Selatan di Way Sulan: Sinergi Pemerintah-Masyarakat dan Bantuan untuk Anak Yatim serta Lansia  

 

​Legalitas Abu-Abu: Siapa di Balik Layar?
​Dugaan ketidakprofesionalan ini semakin dalam ketika meninjau aspek legalitas. Aturan pertandingan (rules) yang simpang siur memicu tanda tanya besar mengenai naungan federasi resmi dalam event ini. Secara hukum, setiap cabang olahraga bela diri wajib mengantongi surat rekomendasi dari organisasi/federasi resmi yang diakui Kemenpora sebelum izin kepolisian diterbitkan.

​Publik kini mendesak pihak berwenang, khususnya Dispora dan KONI, untuk mengusut tuntas legalitas acara ini. Bagaimana mungkin sebuah event berisiko tinggi bisa berjalan tanpa aturan main yang baku dan pengawasan dari federasi yang berkompeten?

​Manajemen “Lari dari Tanggung Jawab”,

​Kekecewaan tidak hanya datang dari ring, tapi juga dari sisi manajerial. Puluhan atlet dari berbagai daerah merasa dikhianati setelah dibatalkan secara sepihak oleh panitia tanpa alasan yang jelas. Kerugian waktu, biaya, dan mental para atlet seolah tidak dianggap berharga.

Baca Juga :  Warga Dracik Timur Batang Resah, Perjudian Diduga Berlangsung di Area Pemakaman Umum

​Ironisnya, saat gelombang protes mulai bermunculan sejak sore hari, sosok berinisial MB yang disebut-sebut sebagai Ketua Panitia Utama justru sulit ditemui dan terkesan menghindar. Kabar miring pun berhembus hingga ke perangkat pertandingan; sejumlah wasit dan juri dilaporkan belum menerima pembayaran fee hingga acara ditutup pukul 01.30 dini hari, sementara panitia dikabarkan menghilang dari lokasi.

 

​Mendesak Pertanggungjawaban Mutlak
​Carut-marutnya penyelenggaraan ini adalah alarm keras bagi dunia olahraga nasional dan Mempermalukan Dunia olah raga.
Penyelenggara diduga kuat bertindak tidak profesional dan tidak bertanggung jawab atas keselamatan serta hak-hak seluruh pihak yang terlibat.

​Masyarakat kini menuntut pertanggungjawaban penuh dari seluruh jajaran panitia penyelenggara. Kejadian di Jepara ini harus menjadi pelajaran pahit agar tidak ada lagi oknum yang “bermain-main” dengan nyawa atlet demi kepentingan sepihak tanpa mematuhi regulasi olahraga yang sah.

Rep_Dk

Berita Terkait

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB