MIM, JAWA TENGAH, 07 FEBRUARI 2026
WONOSOBO – Mediaindonesiamaju.com Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu agenda strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini. Program ini berlandaskan amanat konstitusi, khususnya Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 28H ayat (1) tentang hak setiap warga negara memperoleh layanan kesehatan, serta Pasal 31 yang menegaskan hak atas pendidikan yang layak. Pemenuhan gizi yang cukup dipandang sebagai fondasi utama bagi tumbuh kembang anak dan keberhasilan proses belajar.
Selain sebagai pemenuhan hak dasar, Program MBG juga menjadi langkah konkret pemerintah dalam menekan angka stunting dan gizi buruk yang hingga kini masih menjadi tantangan nasional. Kekurangan nutrisi pada masa pertumbuhan diketahui dapat berdampak serius, mulai dari terhambatnya perkembangan otak, rendahnya daya tahan tubuh, hingga menurunnya potensi kecerdasan di usia dewasa.
Bertempat di Temu Kamu Caffe, awak media berkesempatan menggali informasi lebih dalam terkait implementasi Program MBG di Kabupaten Wonosobo melalui perbincangan bersama Koordinator Wilayah MBG Kabupaten Wonosobo, Satika Mahda, yang membawahi seluruh dapur MBG di wilayah tersebut.
Dalam keterangannya, Satika Mahda mengungkapkan bahwa saat ini telah beroperasi sebanyak 78 dapur MBG di Kabupaten Wonosobo. Jumlah tersebut diproyeksikan terus bertambah dan ditargetkan dapat melampaui 100 dapur ke depannya.
“Pendirian dapur MBG tidak bisa sembarangan. Seluruh proses diawasi ketat oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Tidak semua pihak yang ingin membangun dapur bisa langsung diterima karena ada persyaratan yang harus dipenuhi,” jelas Satika.
Ia merinci, persyaratan tersebut meliputi kepemilikan yayasan yang legal, ketersediaan lokasi dapur yang sesuai standar operasional prosedur (SOP) BGN, serta kesiapan sarana, prasarana, dan modal pendukung lainnya. Setiap yayasan juga dibatasi maksimal mengelola 10 dapur MBG.
“Tidak dibatasi dapur itu milik siapa. Yang terpenting memenuhi kriteria BGN dan memiliki kesiapan, termasuk dari sisi permodalan,” tegasnya.
Satika juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawal pelaksanaan Program MBG agar berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran. Ia membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran atau ketidaksesuaian SOP di lapangan, dengan catatan laporan disertai bukti yang kuat agar dapat ditindaklanjuti.
Dalam suasana santai dan hangat di Temu Kamu Caffe, Satika turut menjelaskan bahwa dapur MBG wajib menyediakan dua jenis porsi makanan, yakni porsi besar dan porsi kecil.
Porsi besar senilai Rp10.000 diperuntukkan bagi siswa kelas 4 SD hingga SMA, serta ibu hamil. Sementara porsi kecil senilai Rp8.000 ditujukan bagi anak-anak TK, balita, serta siswa kelas 1 hingga kelas 3 SD.
Menutup perbincangan, Satika Mahda menyampaikan bahwa pihaknya terbuka dan siap memberikan informasi tambahan kapan pun dibutuhkan. Baik awak media maupun masyarakat dipersilakan menghubungi melalui pertemuan langsung atau komunikasi via WhatsApp untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut terkait Program MBG di Kabupaten Wonosobo.
Rep : Ima W










