Program Makan Bergizi Gratis di Wonosobo Terus Berkembang, 78 Dapur Aktif dan Diproyeksikan Tembus 100

- Jurnalis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 07 FEBRUARI 2026

WONOSOBO – Mediaindonesiamaju.com Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu agenda strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini. Program ini berlandaskan amanat konstitusi, khususnya Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 28H ayat (1) tentang hak setiap warga negara memperoleh layanan kesehatan, serta Pasal 31 yang menegaskan hak atas pendidikan yang layak. Pemenuhan gizi yang cukup dipandang sebagai fondasi utama bagi tumbuh kembang anak dan keberhasilan proses belajar.
Selain sebagai pemenuhan hak dasar, Program MBG juga menjadi langkah konkret pemerintah dalam menekan angka stunting dan gizi buruk yang hingga kini masih menjadi tantangan nasional. Kekurangan nutrisi pada masa pertumbuhan diketahui dapat berdampak serius, mulai dari terhambatnya perkembangan otak, rendahnya daya tahan tubuh, hingga menurunnya potensi kecerdasan di usia dewasa.
Bertempat di Temu Kamu Caffe, awak media berkesempatan menggali informasi lebih dalam terkait implementasi Program MBG di Kabupaten Wonosobo melalui perbincangan bersama Koordinator Wilayah MBG Kabupaten Wonosobo, Satika Mahda, yang membawahi seluruh dapur MBG di wilayah tersebut.
Dalam keterangannya, Satika Mahda mengungkapkan bahwa saat ini telah beroperasi sebanyak 78 dapur MBG di Kabupaten Wonosobo. Jumlah tersebut diproyeksikan terus bertambah dan ditargetkan dapat melampaui 100 dapur ke depannya.
“Pendirian dapur MBG tidak bisa sembarangan. Seluruh proses diawasi ketat oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Tidak semua pihak yang ingin membangun dapur bisa langsung diterima karena ada persyaratan yang harus dipenuhi,” jelas Satika.
Ia merinci, persyaratan tersebut meliputi kepemilikan yayasan yang legal, ketersediaan lokasi dapur yang sesuai standar operasional prosedur (SOP) BGN, serta kesiapan sarana, prasarana, dan modal pendukung lainnya. Setiap yayasan juga dibatasi maksimal mengelola 10 dapur MBG.
“Tidak dibatasi dapur itu milik siapa. Yang terpenting memenuhi kriteria BGN dan memiliki kesiapan, termasuk dari sisi permodalan,” tegasnya.
Satika juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawal pelaksanaan Program MBG agar berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran. Ia membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran atau ketidaksesuaian SOP di lapangan, dengan catatan laporan disertai bukti yang kuat agar dapat ditindaklanjuti.
Dalam suasana santai dan hangat di Temu Kamu Caffe, Satika turut menjelaskan bahwa dapur MBG wajib menyediakan dua jenis porsi makanan, yakni porsi besar dan porsi kecil.
Porsi besar senilai Rp10.000 diperuntukkan bagi siswa kelas 4 SD hingga SMA, serta ibu hamil. Sementara porsi kecil senilai Rp8.000 ditujukan bagi anak-anak TK, balita, serta siswa kelas 1 hingga kelas 3 SD.
Menutup perbincangan, Satika Mahda menyampaikan bahwa pihaknya terbuka dan siap memberikan informasi tambahan kapan pun dibutuhkan. Baik awak media maupun masyarakat dipersilakan menghubungi melalui pertemuan langsung atau komunikasi via WhatsApp untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut terkait Program MBG di Kabupaten Wonosobo.

Baca Juga :  Sedekah Laut Desa Tasikagung, Bukti Simbol Syukur Masyarakat Pesisir

 

Rep : Ima W

Berita Terkait

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  
LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB