Proyek Jalan Desa Tunjungan Blora Disorot, Hotmix Dihilangkan Diganti Paving Block Tanpa Konsultasi

- Jurnalis

Kamis, 31 Juli 2025 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 31 JULI 2025

BLORA — Mediaindonesiamaju.com Proyek pembangunan jalan di Desa Tunjungan, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, menuai sorotan tajam dari masyarakat dan sejumlah kalangan. Pasalnya, pekerjaan yang sebelumnya disepakati melalui Musyawarah Desa (Musdes) menggunakan material hotmix, justru dilaksanakan di lapangan dengan paving block.

Perubahan tersebut menimbulkan dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek. Kecurigaan semakin kuat setelah sejumlah instansi yang disebut oleh Kepala Desa Tunjungan, Yasir, menyatakan bahwa tidak pernah ada konsultasi teknis ataupun pemberitahuan mengenai perubahan material pembangunan dari pihak desa.

Awak media mencoba mengonfirmasi keterangan tersebut kepada Inspektorat Kabupaten Blora, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta pihak Kecamatan Tunjungan. Hasilnya, seluruh instansi tersebut membantah telah dihubungi atau dimintai izin oleh Yasir terkait perubahan spesifikasi teknis proyek tersebut.

Baca Juga :  Diduga Oknum Polisi di Blora Minta Uang ke Korban Laka Lantas

Yang mencengangkan, pihak PMD dan Inspektorat secara tegas menyatakan tidak pernah menerima konfirmasi ataupun pengajuan konsultasi dari Pemerintah Desa Tunjungan. Hal ini ditegaskan oleh Sukarno, salah satu perwakilan tim pemeriksa wilayah Tunjungan dari Inspektorat Blora.

> “Setahu saya, karena saya termasuk salah satu anggota tim pemeriksa di wilayah Tunjungan, tidak pernah Kades Tunjungan konsultasi terkait kegiatan tersebut ke Inspektorat,” tegas Sukarno saat dikonfirmasi pada Rabu, 31 Juli 2025.

Pernyataan ini menjadi catatan serius terhadap kredibilitas Pemerintah Desa Tunjungan di bawah kepemimpinan Yasir. Pengakuan Kepala Desa yang sebelumnya menyebut telah berkoordinasi dengan instansi terkait, ternyata terbantahkan secara langsung.

Baca Juga :  Pendekatan Medis Lebih Efektif: Studi Kasus Kebijakan Narkotika di Berbagai Negara

Kasus ini menambah daftar persoalan dalam tata kelola pemerintahan Desa Tunjungan. Perubahan spesifikasi proyek dari hotmix ke paving block tanpa dasar hukum yang jelas, serta tanpa melalui mekanisme konsultasi formal, menjadi preseden buruk dan patut untuk diusut lebih lanjut oleh aparat penegak hukum dan lembaga pengawas.

Masyarakat kini menanti langkah tegas dari pihak berwenang untuk mengungkap dugaan penyimpangan ini, agar transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa dapat kembali ditegakkan.

 

Rep : Latif.

Berita Terkait

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  
LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB