Remaja 17 Tahun Tewas Diduga Tersengat Listrik di Proyek Koperasi di Grobogan – Korban Di Bawah Umur Jadi Sorotan

- Jurnalis

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Grobogan – Mediaindonesiamaju.com Sebuah insiden maut menimpa seorang remaja di area pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Desa Mlilir, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Sabtu (2/5/2026). Korban berinisial DPW (17), warga Desa Wedoro, Kecamatan Penawangan, dilaporkan meninggal dunia setelah diduga tersengat arus listrik saat bekerja di lokasi proyek.

Peristiwa tragis tersebut terjadi ketika korban bersama dua rekannya, Gunawan Setyo Aji (18) dan Aris Wijiantoro (42), tengah melakukan pengecatan di area pembangunan. Saat hendak memindahkan rangka atap berbahan besi holo, rangka tersebut tiba-tiba tergelincir dan mengenai tubuh korban.

Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto melalui Kapolsek Gubug AKP Anang Heriyanto membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan pihak kepolisian langsung menuju lokasi setelah menerima laporan dari warga.

“Setelah menerima informasi, anggota langsung mendatangi lokasi dan melakukan pengamanan serta olah tempat kejadian perkara,” ujar AKP Anang Heriyanto.

Baca Juga :  Warga Bologarang Gelar Aksi Demo Tuntut Penyelesaian Proyek Desa dan Kembalikan Mobil Siaga

Dari hasil penyelidikan awal, insiden bermula saat korban berusaha menggeser rangka besi yang tidak stabil hingga akhirnya meleset dan menghantam bagian dada korban. Rekan korban, Aris Wijiantoro, sempat berusaha menolong dengan mengangkat rangka tersebut.

Namun, diketahui salah satu ujung rangka besi menindih mesin gerinda listrik yang masih terhubung dengan aliran listrik. Kondisi tersebut diduga menjadi penyebab korban tersengat listrik. Menyadari adanya bahaya, Aris segera memutus aliran listrik di lokasi.

Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Gubug II, namun nyawanya tidak tertolong. Tim medis menyatakan korban telah meninggal dunia saat tiba di fasilitas kesehatan tersebut.

Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mesin gerinda listrik merek Makita dan rangka besi holo. Selain itu, ditemukan kabel listrik dalam kondisi terkelupas yang diduga menjadi sumber aliran listrik ke rangka besi.

Baca Juga :  Wakapolres Demak Kunjungi Ponpes Darul Hikmah Al Karomah, Pererat Silaturahmi dengan Tokoh Agama dan Santri

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya luka lecet pada bagian dahi serta memar di telapak tangan korban. Meski demikian, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik.

“Seluruh barang bukti telah kami amankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” tegas AKP Anang Heriyanto.

Saat ini, lokasi proyek telah dipasangi garis polisi guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut oleh Polsek Gubug.

Di sisi lain, insiden ini juga memicu sorotan dari masyarakat terkait usia korban yang masih di bawah umur. Dugaan adanya praktik pekerja anak di proyek tersebut menjadi perhatian publik dan diharapkan turut menjadi bagian dari penyelidikan pihak berwenang.

 

Rep : Fiqih H

Berita Terkait

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  
Galian C Pasir Sungai Dalu-dalu Air Putih Meresahkan Berpotensi Timbulkan Kecelakaan Lantas  

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Jumat, 25 September 2026 - 13:24 WIB

Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2026: Ketahanan Jiwa, Kunci Indonesia Sehat

Sabtu, 10 Okt 2026 - 10:48 WIB