Skandal Dugaan Penjualan Lahan HGU PTPN IV Palmco Kebun Tinjowan Kian Mencuat  

- Jurnalis

Sabtu, 25 April 2026 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 24 April 2026 — Mediaindonesiamaju.com Dugaan penjualan lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN IV Palmco Regional II Unit Kebun Tinjowan semakin ramai diperbincangkan publik. Isu ini mencuat setelah adanya pernyataan yang saling bertentangan dari sejumlah pihak terkait penguasaan lahan tersebut.

 

Sugeng, yang disebut-sebut menguasai lahan HGU, membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah merebut ataupun menguasai tanah milik PTPN IV. Namun, pernyataan itu justru berseberangan dengan keterangan dari Asisten Kepala (Askep) Kebun Tinjowan, Sahrul Saragih, serta mantan Manajer Kebun, Abdi Henry Sinaga. Keduanya menyatakan bahwa lahan tersebut memang telah dikuasai oleh Sugeng.

Kontradiksi ini semakin mencuat dalam sebuah temu pers yang digelar pada Kamis, 23 April 2026. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Askep Sahrul Saragih, Sugeng, kepala desa, serta sejumlah tokoh masyarakat. Dalam forum itu, muncul dugaan bahwa kegiatan tersebut hanya bertujuan meredam kecurigaan publik.

Baca Juga :  Kapolsek Karanganyar Implementasikan Instruksi Kapolres Demak Patroli Pengamanan di Obyek Wisata

 

Dalam forum tersebut, Sugeng secara terbuka menyatakan bahwa lahan tersebut adalah miliknya. Namun, Askep Sahrul Saragih tidak memberikan bantahan secara langsung. Sikap diam tersebut memunculkan kesan adanya tekanan atau ketidakberanian untuk menyampaikan fakta sebenarnya di hadapan publik. Di sisi lain, menurut sejumlah keterangan, Sahrul justru menyatakan secara terpisah bahwa lahan itu memang merupakan HGU yang kini dikuasai oleh Sugeng.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada langkah hukum yang diambil oleh pihak PTPN IV Regional II Unit Kebun Tinjowan terkait dugaan tersebut. Hal ini semakin menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

 

Upaya konfirmasi juga telah dilakukan kepada General Manager PTPN IV Regional II, Raja Suandi Purba, melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan yang diberikan. Kondisi ini justru memperkuat spekulasi publik mengenai adanya dugaan praktik penjualan lahan HGU kepada pihak tertentu.

Baca Juga :  Pemuda Asal Gubug Groboogan Jadi Korban Pembacokan di Flyover Ganepo Mranggen, Polisi Lakukan Penyelidikan

 

Kasus ini memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat terkait pengelolaan aset negara oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Publik mempertanyakan apakah benar terjadi penjualan lahan negara, atau ada indikasi penyimpangan oleh oknum tertentu di dalam perusahaan.

 

Selain itu, muncul pula kekhawatiran terkait penegakan hukum yang dinilai belum menunjukkan kejelasan. Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari pihak berwenang untuk mengungkap kebenaran atas dugaan ini serta memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara.

 

Rep : Erika M

Berita Terkait

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  
LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB