Tekab 308 Polsek Dente Teladas Berhasil Kembali Taklukan Residivis Lintas Kabupaten Komplotan Pencuri Motor Di Pt CPB   

- Jurnalis

Minggu, 19 April 2026 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang –  Mediaindonesiamaju.com Genderang perang terhadap pelaku kejahatan jalanan terus ditabuh! Tim Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang bersama Unit Reskrim Polsek Dente Teladas berhasil melumpuhkan “Duet Maut” spesialis pencurian motor (Curanmor) yang kerap meresahkan masyarakat di wilayah Dente Teladas dan Terusan Nunyai.

 

 

Aksi heroik kepolisian ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Dente Teladas, IPDA M. Fachri Husnan, S.H., M.H., dengan memburu pelaku hingga ke sarangnya di Lampung Tengah.

 

 

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa tidak ada tempat persembunyian yang aman bagi para pelaku kriminal di wilayah hukum Tulang Bawang Kejadian bermula pada Senin (30/03/2026), saat korban bernama Dodi Sepriadi memarkirkan motor Honda Beat Street kesayangannya di parkiran Cold Storage PT CPB.

 

 

Namun, saat hendak pulang kerja, motor tersebut telah raib digondol maling.

Baca Juga :  Kaperwil NTT Media Indonesia Maju Ermelinda Bhe Bhe Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa

Tak butuh waktu lama bagi tim “Anti Bandit” untuk mengendus keberadaan pelaku. Pada Kamis (15/04/2026) malam, polisi melakukan penggerebekan di dua lokasi berbeda dan berhasil meringkus RS (27)di Terusan Nunyai serta rekannya, K (43), di Dente Teladas.

 

 

Keduanya diketahui merupakan residivis kambuhan yang sudah berkali-kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama.

Jaringan Penadah Turut Disikat

Polisi tidak berhenti pada eksekutor.

 

 

Dalam pengembangan kilat, petugas juga berhasil mengamankan seorang wanita berinisial W (50)yang diduga kuat berperan sebagai penadah. Motor hasil curian tersebut diketahui telah dijual seharga Rp 15 Juta melalui perantara berinisial S.

 

 

 

Mewakili Kapolres Tulang Bawang, Kapolsek Dente Teladas IPDA Nurkholik, S.H., memberikan pernyataan tegas terkait keberhasilan pengungkapan kasus ini:

“Kami tegaskan kembali kepada seluruh pelaku kejahatan, jangan coba-coba mengusik ketenangan warga di wilayah hukum kami. Tim Tekab 308 Polres Tulang Bawang dan Unit Reskrim Polsek Dente Teladas bekerja siang dan malam untuk memastikan keamanan masyarakat.”

Baca Juga :  Pendaftaran Seminar Nasional Hari Guru 2025 Resmi Dibuka

 

 

“Kedua tersangka utama yang merupakan residivis ini akan kami jerat dengan Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru)tentang pencurian dengan pemberatan.Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan menggunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan.”

 

“Polri berkomitmen untuk memberikan tindakan tegas, terukur, dan tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kriminal!”

 

 

Barang Bukti yang Diamankan:

1 Unit Sepeda Motor Honda Beat Street Hitam (BE 6152 KD)

STNK & BPKB asli milik korban

Kunci motor korban

Saat ini para tersangka beserta barang bukti telah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Dente Teladas guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum. Presisi!

 

Rep : Yahumim K

Berita Terkait

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  
LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB