Usai Ganti Kehilangan, Budi Minta Polsek Semarang Selatan Ungkap Kasus Pencurian di Pasar Peterongan  

- Jurnalis

Minggu, 16 November 2025 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 16 NOVEMBER 2025

SEMARANG – Mediaindonesiamaju.com Kasus pencurian di sebuah kios di pasar Peterongan jalan MT Haryono, kota Semarang, hingga kini belum terungkap oleh pihak kepolisian. Minggu (16/11/2025).

 

Hal itu disampaikan Mbah Budi (55) pihak keamanan pasar, usai memberikan uang pengganti kehilangan terhadap korban pencurian sebesar Rp 1.860.000 pada Jumat (14/11/2025) kemarin.

 

“Kerugian korban atas pencurian itu 10 slop rokok Tuton, dan dua dus Mextril, totalnya Rp 1860.000,” jelasnya. Minggu (16/11/2025).

Baca Juga :  Terbongkar! Judi dan Sabung Ayam Merajalela di Rembang, Oknum Polisi Ikut Main  

 

“Uang itu saya yang menyerahkan langsung kepada Agus (korban pencurian) dan diketahui Ketua paguyuban, juga disaksikan warga pasar. Serah terima uang pengganti itu tertulis dan bermaterai,” imbuhnya.

 

Dijelaskan Budi, peristiwa pencurian itu terjadi pada tanggal 9 November 2025, pukul 19.30, saat situasi pasar sepi. Kemudian korban pencurian melaporkan kejadian itu ke Polsek Semarang Selatan pada tanggal 10 November 2025.

Baca Juga :  Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga

 

“Saya berharap kasus pencurian yang dilaporkan ke Polsek Semarang Selatan bisa terungkap siapa pelakunya, agar masyarakat tidak berasumsi buruk terhadap paguyuban PPJP Pasar Peterongan,” ujarnya.

 

Budi yang belum lama ditunjuk sebagai ketua keamanan pasar Peterongan harus memenuhi permintaan korban untuk mengganti kerugian atas peristiwa pencurian.

 

“Sekali lagi kami minta kepada Polsek Semarang Selatan, agar bisa mengungkap peristiwa pencurian itu,” pungkasnya.

 

Rep : Fiqih H

Berita Terkait

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB