Dukung Operasi Keselamatan Candi 2025, Sipropam Polres Demak Laksanakan Gaktibplin Anggota

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Jawa Tengah 11 Februari 2025

Demak ,Mediaindonesiamaju.com- Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Demak melaksanakan Penegakan Ketertiban dan Pendisiplinan (Gaktibplin) anggota di Pintu masuk Polres Demak, Selasa (11/02/2025).

Kepala Seksi (Kasi) Propam Polres Demak AKP Santoso mengatakan Gaktibplin ini dalam rangka mendukung Operasi Keselamatan Candi 2025.

Baca Juga :  DPRD Lampung Selatan Soroti Proyek Rehabilitasi SD Negeri Pamulihan, Kontraktor Janji Perbaikan  

“Sebelum melakukan penegakan terhadap pelanggaran masyarakat, kami pastikan tidak ada personel yang melanggar aturan internal terlebih dahulu,” kata AKP Santoso.

Ia menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan langkah preventif untuk memastikan personel tidak melanggar aturan.

“Pemeriksaan Gaktibplin meliputi pengecekan kelengkapan surat kendaraan, Surat Izin Mengemudi (SIM) dan kelengkapan fisik kendaraan, jelasnya.

Baca Juga :  Pemilik Karaoke Mansion Semarang, Bambang Raya, Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Prostitusi

AKP Santoso menambahkan Gaktibplin bukan hanya personel Polres namun menyeluruh di Polsek jajaran Polres Demak.

“Kita akan melakukan pemeriksaan secara rutin, sebagai upaya untuk terus menjaga ketertiban dan kedisiplinan anggota,” pungkasnya.

Rep_Sunarko

Berita Terkait

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tak Berkategori

*Polri Terbitkan SE Larangan Penggunaan Vape bagi Personel

Senin, 2 Nov 2026 - 08:37 WIB

Tak Berkategori

Hari Pers Nasional Milik Semua Insan Pers di Tanah Air

Senin, 2 Nov 2026 - 07:37 WIB