Kades Muda Yannata Laga Kusuma Bangun Yayasan untuk Difabel dengan Dana Pribadi

- Jurnalis

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 15 MEI 2025

 

Blora,  — Mediaindonesiamaju.com Sosok Kepala Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Yannata Laga Kusuma, menjadi perhatian masyarakat setelah membangun sebuah yayasan khusus untuk kaum difabel. Langkah ini dilakukan sepenuhnya dengan menggunakan dana pribadi, tanpa mengambil anggaran dari dana desa.

Kades muda yang dikenal dekat dengan masyarakat ini mengaku tergugah hatinya melihat perjuangan hidup para penyandang disabilitas di sekitarnya. Ia pun mendirikan yayasan yang tidak hanya menjadi tempat berlindung, tetapi juga pusat pelatihan keterampilan.

Baca Juga :  Hj Sri Sumarni S.H MM Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1447 H Mohon Maaf Lahir Batin

“Harapan saya, masyarakat Desa Bangsri, Blora, dan sekitarnya bisa lebih peduli kepada kaum difabel. Mereka juga punya hak dan potensi untuk berkembang,” ujar Yannata.

Yayasan tersebut kini rutin melatih para difabel dengan berbagai keterampilan kerja, seperti menyablon kaos, kerajinan tangan, dan kegiatan produktif lainnya. Pelatihan ini bertujuan agar mereka bisa mandiri secara ekonomi dan berdaya di tengah masyarakat.

Tak hanya itu, Yannata juga menyampaikan bahwa objek wisata Noyo Gimbal yang berada di Blora turut dilibatkan dalam pemberdayaan difabel. Di sana, kaum difabel diberi ruang untuk berkarya, seperti menyablon suvenir wisata dan terlibat dalam aktivitas kreatif lainnya.

Baca Juga :  Paulina Chrysanti: Seluruh Pengurus KSPPS Nur Insani Harus Dimintai Pertanggungjawaban Hukum  

“Saya ingin menunjukkan bahwa difabel bukan beban, tapi bisa menjadi berkah jika kita beri ruang dan kesempatan. Semoga langkah kecil ini bisa menjadi inspirasi bagi desa-desa lain,” tutup Yannata dengan penuh harap.

Rep : Latif

Berita Terkait

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tak Berkategori

*Polri Terbitkan SE Larangan Penggunaan Vape bagi Personel

Senin, 2 Nov 2026 - 08:37 WIB

Tak Berkategori

Hari Pers Nasional Milik Semua Insan Pers di Tanah Air

Senin, 2 Nov 2026 - 07:37 WIB