Aksi Heroik Polisi Selamatkan Wanita Tenggelam di Sungai Mahakam

- Jurnalis

Selasa, 27 Mei 2025 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Kalimantan Timur 27 Mei 2025

Samarinda, Mediaindonesiamaju.com – Sebuah insiden dramatis terjadi di perairan Sungai Mahakam, tepatnya di Dermaga Navigasi, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, ketika seorang wanita bernama Maimunah dilaporkan tenggelam pada Senin pagi (27/5).

Kejadian ini dengan cepat direspons oleh dua personel Ditpolairud Baharkam Polri yang tengah bertugas, yakni Bripda Nico Gultom dan Bripda Cahyadi. Saat mengetahui adanya korban yang tersangkut di tumpukan sampah di permukaan air, Bripda Nico tanpa ragu melompat ke sungai untuk memberikan pertolongan langsung. Sementara itu, Bripda Cahyadi segera melemparkan pelampung penyelamat dan mengoperasikan kapal kecil untuk membantu proses evakuasi.

Baca Juga :  Pengadaan Pojok Baca Digital 141 Desa diduga Modus Baru Gerogoti Keuangan Daerah Secara Berjamaah 

Korban akhirnya berhasil diangkat ke atas kapal induk KP. Baladewa-8002 dalam keadaan selamat, meskipun mengalami kondisi lemas akibat insiden tersebut. Tim Polairud kemudian segera membawa korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.

Baca Juga :  Oknum Polisi Demak Bantah Isu Perampasan Motor Warga

Aksi cepat dan tanggap dari kedua anggota Polri tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kesiapsiagaan personel kepolisian, terutama di wilayah perairan yang rawan kecelakaan.

Pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab jatuhnya korban ke sungai.

Rep_Syahdan.

Berita Terkait

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB