Kepala Desa Gedung Mulya Karno Suko bersama Ketua BPD Rudi Hidayat menggelapkan uang PADes kurang lebih sebesar Rp. 941.000.000.

- Jurnalis

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, LAMPUNG, 18 JUNI 2025

Mesuji –  Mediaindonesiamaju.com Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Mesuji telah melimpahkan berkas hasil pemeriksaan terkait atas dugaan Kepala Desa Gedung Mulya Karno Suko bersama Ketua BPD Rudi Hidayat menggelapkan uang PADes kurang lebih sebesar Rp. 941.000.000.

“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak atas dugaan penggelapan uang PADes Desa Gedung Mulya selama kurang lebih 2 Bulan lamanya, dan saat ini berkas itu sudah kami serahkan kepada Inspektorat Kabupaten Mesuji guna menindak lanjuti hasil pemeriksaan kami terkait kerugian yang di timbulkan”. Jelas Kasat Reskrim Iptu Rosali S.H, M.H, mewakili Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris S.H, S.Ik, M.Ik, CPHR, Rabu (18/06/25)

Baca Juga :  Tri Septa Bayu Anggara Oknum Pimpinan Media Online di Rembang Diduga Tipu Sejumlah Rekan, Dilaporkan ke Polisi

Lebih lanjut ungkap Kasat Reskrim, dikarenakan menyangkut seorang pejabat atau Kepala Desa maka berkas tersebut di kembalikan ke Inspektorat terlebih dahulu untuk di hitung kerugian yang di sebabkan oleh perbuatan oknum tersebut.

Baca Juga :  Dukung Operasi Keselamatan Candi 2025, Sipropam Polres Demak Laksanakan Gaktibplin Anggota

“Anggota kami telah menyerahkan berkas itu ke Kantor Inspektorat dan di terima langsung oleh bagian Irban 4 dengan nomer surat B/485/VI/Res.1.24/2025 pada Tanggal 11 Juni kemarin”. Pungkasnya.

 

Rep : Khamim

Berita Terkait

Dua Pengedar Sabu Asal Bengkulu Ditangkap di Lubuk Linggau, Polisi Sita 101 Gram Barang Bukti
Oknum Kapolsek Kabaena Diduga Suplai BBM Subsidi ke Tambang Ilegal, APL Desak Polda Sultra Bertindak
Mantan Manajer Koperasi Pradesa Bongkar Dugaan Penggelapan Dana Puluhan Miliar, Tuding Ketua DPC Gerindra Langkat sebagai Dalang
Dugaan TPPU Proyek Dermaga Pelindo Lombok Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Soroti Prosedur yang Dianggap Tergesa-gesa
Dugaan Pengangsu Solar Subsidi di SPBU 43.576.15 Wonogiri, Oknum Diduga Terlibat
Formasi-KPM Demo DPRD Kampar, Desak Oknum Dewan P Dipecat: BK DPRD Komitmen Serius Selesaikan Persoalan
Heboh! Kapolri Dituding Permainkan Hukum di PN Jaksel, Wilson Lalengke: “Ini Sudah Bukan Negara Hukum, Tapi Negara Dagelan!”
Pembongkaran Paksa Aset KOPPSA-M oleh Oknum Diduga ‘Orderan’, Koperasi Desak Kapolda Riau Bertindak

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 08:36 WIB

Dua Pengedar Sabu Asal Bengkulu Ditangkap di Lubuk Linggau, Polisi Sita 101 Gram Barang Bukti

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:45 WIB

Oknum Kapolsek Kabaena Diduga Suplai BBM Subsidi ke Tambang Ilegal, APL Desak Polda Sultra Bertindak

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:42 WIB

Mantan Manajer Koperasi Pradesa Bongkar Dugaan Penggelapan Dana Puluhan Miliar, Tuding Ketua DPC Gerindra Langkat sebagai Dalang

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:43 WIB

Dugaan TPPU Proyek Dermaga Pelindo Lombok Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Soroti Prosedur yang Dianggap Tergesa-gesa

Sabtu, 5 Juli 2025 - 13:02 WIB

Dugaan Pengangsu Solar Subsidi di SPBU 43.576.15 Wonogiri, Oknum Diduga Terlibat

Berita Terbaru