Nasib Tragis, Ibu Siti Diduga Jadi Korban Perangkat Desa Genengadal, Uang Rp55 Juta Tak Kunjung Dikembalikan  

- Jurnalis

Kamis, 13 November 2025 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 13 NOVEMBER 2025

Grobogan, — Mediaindonesiamaju.com Nasib malang menimpa seorang ibu rumah tangga bernama Siti (44), warga Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan. Ia mengaku dirugikan oleh salah satu perangkat Desa Genengadal, Kecamatan Toroh, yang diduga meminjam uang darinya sebesar Rp55 juta dengan alasan untuk melunasi pinjaman bank.

 

Peristiwa tersebut terjadi sekitar bulan Agustus 2025. Menurut keterangan Bu Siti, perangkat desa yang dikenal dengan sebutan Pak JM alias Komet itu sudah berulang kali ditagih agar mengembalikan uang pinjaman tersebut, namun tidak pernah menunjukkan itikad baik. Bahkan, nomor telepon milik Bu Siti kini diketahui telah diblokir oleh yang bersangkutan.

Baca Juga :  Kunjungi Korban Lakalantas Bus ALS, Bupati Simalungun Berikan Santuan dan Akta Kematian

 

Merasa dirugikan, Bu Siti kemudian mendatangi Kantor Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) DPC Grobogan untuk mengadukan permasalahan yang dialaminya. (11/11/25) Ia juga meminta pendampingan hukum dari tim legal lembaga tersebut agar dapat menempuh jalur hukum sesuai prosedur.

 

“Kami sudah berusaha baik-baik, tapi tidak ada tanggapan. Nomor saya malah diblokir. Karena itu, saya memilih menempuh jalur hukum agar ada keadilan,” ungkap Bu Siti saat diwawancarai media.

Baca Juga :  Pegiat Sosial Kritisi Hibah Rp 6,9 Miliar Pemkab Demak untuk Kejaksaan

 

Pihak LPK-RI DPC Grobogan dikabarkan akan segera mempelajari laporan tersebut dan menyiapkan langkah hukum yang diperlukan agar kasus dugaan penipuan atau penggelapan dana ini bisa ditindaklanjuti sesuai aturan.

 

Kasus ini menjadi sorotan masyarakat karena melibatkan seorang perangkat desa yang seharusnya menjadi panutan dan teladan di lingkungan masyarakat. Warga berharap pihak berwenang segera turun tangan agar persoalan ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan.

 

Rep : Latif

Berita Terkait

Gelar Seleksi Perangkat Desa di STIBSA Jogjakarta, 11 Desa di Kecamatan Rembang Ikut Seleksi.
Ormas DPD PPDI Lampung Terima Silaturahmi dari Polda Lampung
Dugaan KKN Masih Ada di Kantor ATR/BPN Kabupaten Grobogan, Pemohon Sertifikat Keluhkan Aturan Tak Jelas
Isu Susu Kedaluwarsa dan Menu Tak Sesuai, SPPG di Grobogan Jadi Sorotan Masyarakat
Diduga Jual Beli Tidak Sah Secara Hukum, “Pembangunan Rumah di Kp. Pasir Paros RT 06 RW 12 Masih Belum Selesai, Status Tanah Dipertanyakan ?!”  
Gelombang Kritik ke DPRD Blora, Mahasiswa: “Sindiran Publik Bukan Lelucon, Tapi Jeritan Nurani Rakyat”
Diduga Galian C tanpa izin Menjamur di Sungai Bahbolon, Dugaan Kolaborasi Antara kapolda Sumatera Utara dan Pengusaha Mencuat  
Sri Sutikno Digugat Secara Perdata oleh B. Sulipah di PN Grobogan  

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 20:36 WIB

Gelar Seleksi Perangkat Desa di STIBSA Jogjakarta, 11 Desa di Kecamatan Rembang Ikut Seleksi.

Kamis, 13 November 2025 - 20:33 WIB

Ormas DPD PPDI Lampung Terima Silaturahmi dari Polda Lampung

Kamis, 13 November 2025 - 18:48 WIB

Dugaan KKN Masih Ada di Kantor ATR/BPN Kabupaten Grobogan, Pemohon Sertifikat Keluhkan Aturan Tak Jelas

Kamis, 13 November 2025 - 18:40 WIB

Isu Susu Kedaluwarsa dan Menu Tak Sesuai, SPPG di Grobogan Jadi Sorotan Masyarakat

Kamis, 13 November 2025 - 08:51 WIB

Diduga Jual Beli Tidak Sah Secara Hukum, “Pembangunan Rumah di Kp. Pasir Paros RT 06 RW 12 Masih Belum Selesai, Status Tanah Dipertanyakan ?!”  

Berita Terbaru