Miliki Narkotika Jenis Sabu, Pria Asal Tulang Bawang Barat Ditangkap Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mesuji – Mediaindonesiamaju.com Warga Tulang Bawang Barat ditangkap Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji Polda Lampung karena telah terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Hari Jumat 17 April 2026 Malam.

 

Tersangka di tangkap saat berada di salah satu rumah makan pinggir jalan lintas timur Desa Simpang Pematang Kabupaten Mesuji.

 

Diketahui identitas tersangka berinisial JES (29)Warga Desa Marga Jaya Kecamatan Gunung Agung Kabupaten Tulang Bawang Barat.

 

Kasat Narkoba AKP Sunarto S.H mewakili Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H mengatakan penangkapan tersangka dilakukan saat dirinya berada di salah satu rumah makan yang ada di Desa Simpang Pematang.

Baca Juga :  Kesepakatan Gaji Buruh Tertunda, Proses Penjualan Hasil Produksi PT San Xiong Steel Indonesia di Hadang Personil Polda Lampung  

“Saat dilakukan penggeledahan dari tersangka anggota berhasil menyita barang bukti 2 (dua) buah plastic klip kecil berisi narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,28 gram yang berada di kantong celana tersangka,” jelasnya. Selasa (21/04/26)

 

Kemudian Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Mesuji guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Baca Juga :  Penerimaan Prajurit TNI AD 2025: Proses Selektif, Transparan, dan Kompetitif untuk Semua  

 

Atas perbuatannya tersangka akan di jerat dengan pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana subsider Pasal 609 ayat (1) huruf a UU no 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Dengan ancaman hukuman paling lama 20 Tahun penjara. Pungkas AKP Sunarto.

 

 

Rep : Yahumim K

Berita Terkait

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  
LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB