Adanya Dugaan Manipulasi Dalam Lelang Biaya Cetak Materiel STCK ,SIM Dan Komponen Pendukung Korlantas Polri Tahun 2025

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jakarta 21 Januari 2025

MabesPolri – Mediaindonesiamaju.com – Adanya dugaan manipulasi dalam proses lelang proyek di dalam tubuh polri tersebut dan diduga adanya kecurangan yang akan menimbulkan praktek korupsi di dalam institusi polri , bisa di lihat dari website resmi lpse.polri.go.id yang terkesan sudah adanya pengondisian pemenang lelang yang di menangkan oleh INKOPPOL yang notabennya koperasi milik polri .

Sedangkan pengadaan barang jasa yang di lelang merupakan dokumen negara yang harus di cetak oleh perusahaan milik negara yang bersifat scurity printing ,sehingga keamanan keaslian bisa terjaga dan tidak dapat di cetak oleh pihak manapun,selayaknya uang dan ijazah.

Atas informasi yang kami dapat dari beberapa narasumber,adanya dugaan manipulasi data pada saat evaluasi dan pembuktian kualifikasi oleh korlantas polri .

“Padahal kami merasa sudah memenuhi semua kriteria sesuai dengan persyaratan yang sudah di tentukan tapi di gagalkan pada saat Evaluasi dokumen,dan pastinya aneh apabila ada tender lelang di tubuh instansi polri yang di menangkan oleh koperasi institusi polri itu sendiri ,pastinya akan rawan dengan korupsi dan segala pengondisian karena akan menyulitkan dalam pengawasannya.”Tegas Salah satu pihak PERUMPRURI yang tidak mau di sebutkan namanya

Baca Juga :  Minim nya pengawasan Pengerjaan Proyek SDN 1 PAMULIHAN KEC. WAY SULAN, Kab LAMPUNG SELATAN sehingga pekerjaan asal jadi

Pihak PERUMPRURI sendiri merasa sudah memenuhi semua kriteria yang dipersyaratkan yang sudah di tetapkan ,akan tetapi digagalkan pada saat evaluasi dokumen,yang notabennya PERUMPRURI adalah perusahaan milik negara dikhususkan untuk percetakan yang menyangkut dokumen negara.

Sedangkan pemenang lelang INKOPPOL sendiri adalah induk koprasi polisi yang notabennya adalah koprasi polri yang pastinya akan rawan terjadinya praktik praktik korupsi yang selama ini belum tersentuh oleh Kompolnas ,KPK ,BPK dan kejaksaan.

Hal ini tidak mencerminkan statement Kapolri Jendral Listyo Sigit Sendiri yang  berupaya melakukan perbaikan di dalam tubuh institusi polri.

Baca Juga :  Laskar Merah Putih Macab Tulungagung Ziarah ke TMP, Hendri Dwiyanto Selaku Ketua Soroti Pungli dan KKN di Pendidikan

“Saya rasa sejak awal menjabat, Jenderal Sigit memang sangat terlihat memiliki keinginan keras untuk memperbaiki institusi Polri secara menyeluruh dengan melakukan setapak demi setapak perubahan untuk mewujudkan Polri yang Presisi,” kata Ketua Rampai Nusantara, Mardiansyah, Minggu (8/1/2023).

Masyarakat berharap adanya upaya perbaikan di tubuh polri bisa di tunjukan dalam pengadaan barang dan jasa yang rawan praktik korupsi dan adanya dugaan persaingan tidak sehat yang di lakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia.

Perlu adanya pengawasan khusus oleh pihak yang bersangkutan tidak hanya di kalangan bawah saja ,tetapi bisa me ngawasi dan mengawal proses lelang pengadaan barang yang ada di dalam tubuh instansi polri.

Hingga berita ini tayang masih membutuhkan Konfirmasi dari pihak INKOPPOL selaku pemenang lelang dan Pihak Instansi Kepolisian Republik Indonesia guna keberimbangan berita.

Rep_Fiqih.

Berita Terkait

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB