Anggota TNI AL Diduga Terlibat Pembunuhan Wartawan di Banjarbaru

- Jurnalis

Kamis, 27 Maret 2025 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Kalsel 28 Maret 2025

Balikpapan,Mediaindonesiamaju.com– Seorang anggota TNI Angkatan Laut (TNI AL) berinisial Kelasi Satu J (23) diduga terlibat dalam kasus pembunuhan wartawan media online, Juwita (25), yang ditemukan tewas di tepi jalan menuju Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Sabtu (22/3).

Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, dalam konferensi pers di Balikpapan, Rabu (26/3), mengonfirmasi keterlibatan J dalam kasus tersebut.

Baca Juga :  Diduga Langgar Aturan, Pabrik Es Kristal Pemalang Rugikan Pemda dan Dampak Lingkungan Jangka Panjang Rugikan Masyarakat Sekitar

“Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J terhadap korban saudari Juwita,” ujar Mayor Laut Ronald.

Saat ini, Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Balikpapan telah mengamankan tersangka. Penyidik masih mendalami kronologi kejadian, terutama karena lokasi peristiwa berada di luar wilayah hukum Lanal Balikpapan.

Baca Juga :  Mediasi Ketiga Dugaan Penipuan Tenaga Kerja di Grobogan Buntu, Kasus Berlanjut

Mayor Laut Ronald menegaskan bahwa proses hukum terhadap tersangka akan dilakukan secara transparan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum dengan profesional dan tidak akan menutup-nutupi kasus ini,” tambahnya.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, termasuk motif pembunuhan dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Rep_fq

Berita Terkait

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tak Berkategori

*Polri Terbitkan SE Larangan Penggunaan Vape bagi Personel

Senin, 2 Nov 2026 - 08:37 WIB

Tak Berkategori

Hari Pers Nasional Milik Semua Insan Pers di Tanah Air

Senin, 2 Nov 2026 - 07:37 WIB