Arogansi dan Kekerasan Oleh Oknum TNI Kembali Terjadi di Wilayah Kebumen, Korban Akan Buat Laporan Hingga Denpom

- Jurnalis

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 23 February 2025

Kebumen,Mediaindonesiamaju.com – Kejadian tersebut terjadi pada hari Jum’at,21/2/2025. Arogansi dan juga kekerasan oleh oknum anggota kembali terjadi kali ini di wilayah Kebumen dua orang yang di duga oknum TNI bersikap arogan dengan mendatangi rumah sebut saja Adi.

Tiba-tiba setelah sempat berdebat dengan salah satu oknum yang mendatangi rumahnya, tiba-tiba dari salah satu orang yang juga diketahui adalah oknum TNI yang di ketahui bernama heri dengan nada ancaman dan membawa senjata tajam memukul Adi di bagian kepala hingga membuat luka di leher di bagian belakang hingga harus di rawat dan dilarikan ke RS di wilayah Kebumen.

Yang lebih membuat miris itu di lakukan di depan anak istri dan istri juga dalam keadaan hamil hingga membuat anak istri kena mental hingga psikisnya.

Perlunya tindakan dari pomdam agar menindak oknum anggota tersebut.

Baca Juga :  Pemkab Demak Diduga Melawan Instruksi Presiden ??!

Korban akan segera melaporkan kejadian tersebut baik itu kepolisian maupun kesatuan hingga denpom.

Saat memberikan keterangan kepada awak media Adi menyampaikan, bahwa awalnya dia cuma ikut salah satu teman urusan jual beli. Saya waktu itu hanya ikut mediasi dan tidak ada sangkut pautan masalah urusan jual beli mobil atara BQ dan Acong.

Tapi tiba-tiba kedua orang oknum dan satu lagi orang sipil tersebut mendatangi rumah saya dan tanpa penjelasan memukul dan menggertak-gertak saya di depan anak istri saya, untuk kejadian tersebut pada pukul 06.00.WIB Oknum Aparat TNI nya dua orang dan satu orang sipil mas, terang Adi.

Peristiwa yang terjadi di Kebumen tersebut sangat menyedihkan dan mencerminkan kekerasan serta penyalahgunaan wewenang yang tidak dapat diterima.

Tindakan arogan dan kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI, terutama di depan keluarga korban, sangat mencederai prinsip-prinsip kemanusiaan dan merusak citra institusi militer.

Baca Juga :  Sekretaris SMSI Jateng, Juga Ketua PRAJA Desak APIP Periksa Proyek Pasar Brambang Lanjutan  

Penting bagi pihak berwenang, dalam hal ini POMDAM, untuk segera menindaklanjuti laporan ini dan melakukan penyidikan yang transparan dan adil.

Korban yang telah mengalami kekerasan berhak mendapatkan keadilan serta perlindungan, dan langkah-langkah preventif harus diambil untuk memastikan bahwa tindakan serupa tidak terulang di masa depan.

Keterlibatan kepolisian dan unit terkait lainnya juga diharapkan untuk memberikan dukungan yang diperlukan bagi korban, termasuk penanganan psikologis bagi keluarga yang terkena dampak.

Kejadian ini harus menjadi perhatian serius dan diharapkan dapat membuka dialog yang konstruktif mengenai perilaku oknum anggota militer serta perlunya peningkatan disiplin dalam institusi tersebut.

Sampai berita tayang kedua oknum tersebut belum di lakukan penindakan baik itu kepolisian maupun kesatuan.

(RED/AG SN-TCN)

Berita Terkait

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB