Diduga Dijual, Bantuan 10 Ekor Kerbau dari Dinas Peternakan Demak 2023 di Desa Kendalasem Hilang Jejak.

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2025 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 05 Februari 2025

Demak,MediaIndonesiamaju.com – Bantuan 10 ekor kerbau dari Dinas Peternakan Kabupaten Demak yang disalurkan pada tahun 2023 ke Desa Kendalasem, Kecamatan Wedung, diduga tidak dikelola sebagaimana mestinya. Berdasarkan informasi dari warga setempat, kerbau-kerbau tersebut hanya terlihat selama sekitar empat bulan setelah penyaluran, dan hingga kini tidak diketahui lagi keberadaannya.

Warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, “Iya benar, ada bantuan kerbau tersebut. Tapi hanya bertahan sekitar empat bulanan saja, dan setelah itu tidak pernah terlihat lagi.”tuturnya,(05/02/25)

“Dugaan semakin menguat setelah beredar informasi bahwa kerbau-kerbau tersebut telah dijual, dan hasil penjualannya diduga dibagi-bagikan kepada perangkat desa. Warga juga mengeluhkan kurangnya transparansi dalam pengelolaan bantuan ini, karena sejak awal penyaluran, masyarakat tidak pernah dilibatkan sama sekali.

Baca Juga :  TRAGIS! 4 Anak Dirantai dan Hanya Diberi Makan Singkong di Boyolali, Pemilik Rumah Menghilang

Saat dikonfirmas ke Balai Desa Kendalasem, Surif selaku Kepala Urusan (Kaur Pemerintahan) Desa Kendalasem memberikan keterangan yang terkesan tidak jelas. “Kerbau tersebut masih dititipkan, tapi saya tidak tahu dititipkan di mana. Soalnya, kandang yang digunakan sebelumnya dikomplain oleh pemilik tanah di sebelahnya,” ujar Surif. Ia juga menambahkan bahwa yang lebih mengetahui detail terkait kerbau-kerbau tersebut adalah Carik Desa, saat Sekertaris Desa Reval Maulana di konfirmasi terkesan menghindar alasan yang tidak logika, karena telfon pesan washap tidak ditanggapi,(05/02/25)

Namun saat tim mencoba mengonfirmasi langsung ke Carik Desa Kendalasem, yang bersangkutan dikabarkan sedang menghadiri rapat di kantor kecamatan. Anehnya, ketika tim mencoba memastikan informasi ini ke kantor Kecamatan Wedung, salah satu pegawai menyebutkan bahwa Carik Desa Kendalasem tidak berada di sana. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa yang bersangkutan sengaja menghindar dari konfirmasi terkait polemik ini.

Baca Juga :  Skandal Pungutan Uang pada SPPG MBG di Jonggat, Pemerintah Diminta Bertindak

Kasus ini menjadi sorotan masyarakat Desa Kendalasem, yang berharap adanya tindak lanjut dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan bantuan tersebut. Transparansi dan akuntabilitas diharapkan dapat ditegakkan agar bantuan yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,”

“Masyarakat desa berharap perkara ini segera diselesaikan perihal bantuan tersebut berguna untuk kesejahteraan masyarakat,bukan untuk bancakan para perangkat desa.

Rep_Latif

Berita Terkait

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tak Berkategori

*Polri Terbitkan SE Larangan Penggunaan Vape bagi Personel

Senin, 2 Nov 2026 - 08:37 WIB

Tak Berkategori

Hari Pers Nasional Milik Semua Insan Pers di Tanah Air

Senin, 2 Nov 2026 - 07:37 WIB