Gardu Induk PLN Ditolak, Warga Desa Tunggul Pandean Menanti Tindakan Tegas Bupati    

- Jurnalis

Jumat, 19 September 2025 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 19 SEPTEMBER 2025

Jepara, – Mediaindonesiamaju.com Ratusan warga Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, masih menunggu kehadiran Bupati Jepara terkait rencana pembangunan Gardu Induk PLN di atas tanah bengkok desa yang menuai penolakan keras dari masyarakat. Hingga hari ini, Kamis (18/09/2025), warga masih menantikan Bupati untuk memenuhi janjinya bertemu dengan masyarakat guna membahas proyek yang sangat kontroversial ini.

Sebelumnya, agenda pertemuan antara Bupati Jepara dengan warga Desa Tunggul Pandean disambut gembira oleh masyarakat yang berharap dapat menyampaikan aspirasi dan kekhawatiran mereka terkait rencana pembangunan Gardu Induk PLN tersebut. Namun, harapan warga sedikit terbentur ketika ajudan Bupati Jepara mengirimkan pesan singkat melalui WhatsApp yang menyatakan bahwa Bupati belum bisa hadir menemui masyarakat.

 

Ajudan Bupati menyebutkan bahwa Bupati sedang dipanggil oleh Kementerian terkait pembangunan di wilayah Jepara, sehingga kehadirannya di Desa Tunggul Pandean terpaksa ditunda. Kabar ini sontak mengecewakan warga yang telah bersiap untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada Bupati.

Baca Juga :  Konferensi Pers PTPN IV Tinjowan: Pagar Tembok Permanen di Lahan HGU Dipersoalkan, Pengusaha SGG Klaim Hak Milik

Masyarakat Desa Tunggul Pandean menilai bahwa pembangunan Gardu Induk PLN yang direncanakan di tengah permukiman padat penduduk berpotensi menimbulkan berbagai risiko. Risiko-risiko tersebut tidak hanya berdampak pada aspek lingkungan, tetapi juga kesehatan dan keselamatan warga sekitar.

 

Selain itu, warga juga menyoroti minimnya keterbukaan informasi dan tidak adanya musyawarah desa sebelum rencana pembangunan tersebut ditetapkan. Warga merasa bahwa mereka tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan, sehingga menimbulkan rasa ketidakpuasan dan penolakan terhadap proyek ini.

 

“Kami ingin Bapak Bupati hadir langsung di tengah-tengah warga, mendengarkan aspirasi kami, dan memberikan kejelasan terkait proyek ini,” ungkap salah satu perwakilan warga yang juga menyampaikan keresahan masyarakat terkait dampak yang mungkin timbul dari pembangunan Gardu Induk PLN.

Baca Juga :  Dugaan “Main Mata”, Sabung Ayam di Purbalingga Masih Leluasa Meski Pernah Digerebek

 

Perwakilan warga tersebut juga berharap bahwa kehadiran Bupati dapat menjadi jalan keluar untuk menjembatani komunikasi antara masyarakat, pihak PLN, dan instansi terkait. Dengan demikian, keputusan yang diambil dapat mempertimbangkan kepentingan masyarakat Desa Tunggul Pandean dan tidak merugikan mereka.

 

Warga Desa Tunggul Pandean tetap menunggu kehadiran Bupati Jepara dan berharap bahwa suara mereka dapat didengar dan ditanggapi dengan serius. Mereka menuntut transparansi dan keterlibatan aktif dalam setiap proses pembangunan yang akan berdampak pada kehidupan mereka. Hingga saat ini, warga masih menantikan jawaban dan solusi dari Bupati terkait polemik pembangunan Gardu Induk PLN di desa mereka.

 

Rep : Faras

Berita Terkait

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB