Isu Harga di KJB Disebut Hoaks, Tarif Tiket & Parkir Sudah Sesuai Perdes  

- Jurnalis

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rembang, – Mediaindonesiamaju.com Pihak pengelola wisata Karang Jahe Beach (KJB) akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan yang beredar di media sosial soal dugaan kenaikan harga makanan dan tiket yang dinilai tidak wajar. Informasi tersebut ditegaskan tidak benar (hoaks).

 

Pengelola, Sekertaris Desa Punjulharjo beserta Direktur Bumdes Abimantrana langsung mengadakan Pers Rilis bersama beberapa awak media, bertempat di objek wisata Karang Jahe Beach (KJB), Desa Punjulharjo, Kabupaten Rembang, Kamis (26/3/2026).

 

Direktur BUMDes Abimantrana, H. Rifa’i, menyampaikan bahwa seluruh kebijakan harga, baik tiket masuk maupun tarif di kawasan wisata, telah melalui musyawarah desa (musdes) dan mengacu pada aturan resmi.

“Semua sudah sesuai hasil musdes sejak momen Nataru yang kemudian digabungkan dengan Hari Raya Idul Fitri. Jadi tidak ada kebijakan sepihak,” jelasnya.

 

Hal senada disampaikan pengelola wisata Karang Jahe Beach, Taufikur Rohmah, yang menegaskan bahwa tarif tiket yang diberlakukan sudah sesuai dengan ketentuan Desa Punjulharjo.

 

Baca Juga :  Update Informasi Stok Darah Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Grobogan (Selasa, 26 Agustus 2025 pukul 08.00 WIB)

Ia juga menambahkan bahwa BUMDes Abimantrana tidak memiliki usaha lain selain pengelolaan wisata KJB dan fasilitas umum seperti kamar mandi (MCK),” terangnya.

 

Sementara itu, salah seorang pengunjung wisata KJB turut memperkuat klarifikasi tersebut. Auda, wisatawan asal Pati, mengaku harga yang diterapkan masih tergolong standar.

 

“Saya sudah tiga kali ke KJB. Menurut saya harganya masih wajar. Tinggal kebersihannya saja yang perlu terus ditingkatkan, tapi secara keseluruhan sudah bagus,” ujarnya

 

Dari sisi pedagang, Erna, warga Desa Punjulharjo, juga memastikan bahwa harga makanan telah disepakati bersama sebelum Ramadan.

 

“Harga sudah dirapatkan dengan pengelola. Sekarang semua warung diwajibkan mencantumkan daftar menu dan harga serta memberikan nota kepada pembeli,” jelasnya.

 

Ia berharap masyarakat tidak mudah terpancing isu yang belum tentu benar dan lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial.

 

Tarif Parkir Resmi Berdasarkan Perdes No 4 Tahun 2025

Berdasarkan Peraturan Desa (Perdes) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Wisata, berikut rincian tarif parkir yang berlaku di Karang Jahe Beach:

Baca Juga :  Sabun, Deterjen, dan Pakaian Kena PPN 12%: Bukan Hanya Barang Mewah Lagi!"

 

Tiket Sepeda: Rp2.000 (semua hari)

Sepeda Motor: Rp5.000 (hari biasa & weekend), Rp8.000 (moment khusus)

Mobil Pribadi: Rp20.000 (hari biasa), Rp25.000 (weekend), Rp35.000 (moment khusus)

 

Sedangkan untuk tiket Mobil Travel: Rp30.000 (hari biasa), Rp35.000 (weekend), Rp50.000 (moment khusus)

Bus Mini / Pick Up: Rp30.000 – Rp50.000

Bus Sedang: Rp50.000 – Rp100.000

Bus Besar: Rp100.000 – Rp200.000

Kereta Wisata: Rp30.000 – Rp50.000

Kereta Wisata Gandeng: Rp30.000 – Rp80.000, Sales: Rp10.000 – Rp15.000

Truk Tangki Air: Rp23.000 (semua hari)

 

Tarif ini mulai diberlakukan sejak 22 Desember 2025, khususnya pada momen libur besar seperti Natal, Tahun Baru, dan Idul Fitri.

 

Dengan adanya klarifikasi ini, pengelola berharap kepercayaan masyarakat terhadap destinasi wisata Karang Jahe Beach tetap terjaga dan pengunjung dapat menikmati liburan dengan nyaman serta aman.

 

(wannik)

Berita Terkait

Perebutan Juara Voli Antar – RW Desa Kuwaron Berlangsung Meriah, Ratusan Warga Antusias Menyaksikan  
Bukan Sekadar Organisasi, Lindu Aji Jolosutro Pati Buktikan Kepedulian Lewat Distribusi 60 Tangki Air Bersih  
Kuasa Hukum Soroti SHM Nomor 270 di Kopendik Banjarejo: Kalau Sah, Buka Dokumennya  
Enam Pilar Perusahaan Pers Perlu Diperkuat, Agus Kliwir : Bukan Sekadar Punya Website  
Pemeriksaan Administratif, Ubaydillah Pinta APH Usut Tuntas Pengendali Dana Rp16,5 Miliar Diungkap, Kasus Bank Jateng Blora 
Pelapor Dugaan Keracunan MBG Blora Diperiksa Hampir 3 Jam, Dicecar Puluhan Pertanyaan Polisi  
DPRD DAN DPRRI Fraksi PKB Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga di Sejumlah Wilayah Grobogan
Potong Kabel Grounding Tiang PLN, Seorang Pria Diamankan Polsek Gubug

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 01:58 WIB

Perebutan Juara Voli Antar – RW Desa Kuwaron Berlangsung Meriah, Ratusan Warga Antusias Menyaksikan  

Sabtu, 19 September 2026 - 15:52 WIB

Bukan Sekadar Organisasi, Lindu Aji Jolosutro Pati Buktikan Kepedulian Lewat Distribusi 60 Tangki Air Bersih  

Sabtu, 19 September 2026 - 13:26 WIB

Kuasa Hukum Soroti SHM Nomor 270 di Kopendik Banjarejo: Kalau Sah, Buka Dokumennya  

Jumat, 18 September 2026 - 23:09 WIB

Enam Pilar Perusahaan Pers Perlu Diperkuat, Agus Kliwir : Bukan Sekadar Punya Website  

Jumat, 18 September 2026 - 21:10 WIB

Pemeriksaan Administratif, Ubaydillah Pinta APH Usut Tuntas Pengendali Dana Rp16,5 Miliar Diungkap, Kasus Bank Jateng Blora 

Berita Terbaru