Jalan Penghubung di Simalungun Rusak Parah Selama 39 Tahun, Warga Kesulitan Akses

- Jurnalis

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Sumatra 18 Maret 2025

Simalungun,Mediaindonesiamaju.com – Jalan milik Pemerintah Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, yang menghubungkan Desa Sordang Bolon Huta IV Nagodang, Kecamatan Ujung Padang, dengan Desa Sei Torop, Kecamatan Bosar Maligas, mengalami kerusakan parah selama 39 tahun. Hingga kini, jalan tersebut nyaris tak bisa difungsikan.

Berdasarkan pantauan awak media MIM pada Selasa, 18 Maret 2025, pukul 10.15 WIB, kondisi jalan tersebut sangat memprihatinkan. Lubang-lubang besar, permukaan yang berlumpur saat hujan, serta minimnya perbaikan dari pihak terkait membuat masyarakat setempat kesulitan mengakses jalan ini.

Baca Juga :  Arogansi dan Kekerasan Oleh Oknum TNI Kembali Terjadi di Wilayah Kebumen, Korban Akan Buat Laporan Hingga Denpom

Warga yang bergantung pada jalan ini untuk aktivitas sehari-hari, seperti bekerja, berdagang, dan mengakses fasilitas kesehatan serta pendidikan, mengaku kecewa dengan lambannya perhatian dari pemerintah. “Kami sudah sering mengajukan permohonan perbaikan, tapi sampai sekarang belum ada tindakan nyata,” ujar salah satu warga setempat.

Jalan yang seharusnya menjadi jalur penting bagi perekonomian dan mobilitas warga kini justru menjadi penghambat utama. Beberapa kendaraan bahkan sulit melintas, terutama saat musim hujan karena jalan berubah menjadi kubangan lumpur yang dalam.

Baca Juga :  Putusan Kasus Penipuan TKI di PN Purwodadi Ditunda, Salah Satu Keluarga Pelaku Ajukan Perdamaian

Masyarakat berharap pemerintah Kabupaten Simalungun, khususnya Dinas Pekerjaan Umum (PU), segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki jalan ini. Jika tidak, kondisi ini dikhawatirkan akan semakin memperburuk akses dan aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait mengenai rencana perbaikan jalan tersebut.

Rep_Fs

Berita Terkait

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB