Polsek Lubuk Linggau Timur I Berhasil Mengamankan Dua Orang Tersangka Kasus Pencurian Dengan Kekerasan

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Sumatra 05 Februari 2025

Lubuk Linggau, ,Mediaindonesiamaju.com – 4 Februari 2025 – Polsek Lubuk Linggau Timur I yang dipimpin oleh AKP Rodiman berhasil mengamankan dua orang tersangka kasus pencurian dengan kekerasan. Kedua pelaku, GG (19) dan MZ (20), ditangkap pada Selasa (4/2/2025) setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh Tim Opsnal Elang Timur.

Kronologi Kejadian

Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 28 Januari 2025, sekitar pukul 02.00 WIB di Jl. Yos Sudarso, RT 02, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Kota Lubuk Linggau. Korban, Puput, seorang pelajar, bersama temannya Perdi, sedang dalam perjalanan pulang dari Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I menuju rumah korban di Kelurahan Niken, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I.

Baca Juga :  PROYEK TANPA PAPAN NAMA DI SD N 5 PURWODADI DIDUGA TAK SESUAI SPEK

Saat melintas di depan Pondok Pesantren Al-Ikhlas, mereka dihentikan oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio warna ungu tanpa nomor polisi. Pelaku meminta uang kepada korban, namun korban menolak. Salah satu pelaku, GG, langsung menarik dan mengambil ponsel korban yang berada di saku celananya. Saat korban berusaha merebut kembali ponselnya, GG justru memukul tangan korban. Setelah itu, kedua pelaku melarikan diri ke arah Pasar Lubuk Linggau, dengan MZ sudah menunggu di atas sepeda motor.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian satu unit ponsel Vivo Y17s warna hitam dengan nomor IMEI 1: 865379073145411 dan IMEI 2: 865379073145402, dengan total kerugian sekitar Rp 1.700.000.

Baca Juga :  Festival Anggrek Kandangan dan Kontes Bonsai HUT ke-74 Kabupaten HSS

Kronologi Penangkapan

Pada Selasa, 4 Februari 2025, sekitar pukul 18.10 WIB, Tim Opsnal Elang Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aiptu Hengky Miwardi mendapat informasi bahwa kedua tersangka sedang bekerja di warung pecel lele Lampung di Jl. Yos Sudarso, Kelurahan Majapahit. Tim segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Lubuk Linggau Timur I untuk penyelidikan lebih lanjut. AKP Rodiman menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya serta menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Rep _ Fiqih

Berita Terkait

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   
Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi
Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan
Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga
DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran
Dugaan Pelanggaran Izin di Galian Kalikayen Menguat, Warga Sebut Tiga Lokasi Tambang Ilegal Masih Beroperasi
DPRD Lampung Selatan Soroti Proyek Rehabilitasi SD Negeri Pamulihan, Kontraktor Janji Perbaikan  
LPK-RI Soroti Dugaan Pelanggaran Penjualan Obat Keras Tanpa Izin dan Ketidakjelasan Penanganan Kasus di Polsek Kalideres

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 08:53 WIB

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   

Sabtu, 29 November 2025 - 12:18 WIB

Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi

Jumat, 28 November 2025 - 21:09 WIB

Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan

Kamis, 27 November 2025 - 23:33 WIB

Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga

Kamis, 27 November 2025 - 19:34 WIB

DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran

Berita Terbaru