Sungguh Miris…!! Dugaan Wartawan di Banyumas Membeking Mafia Solar

- Jurnalis

Minggu, 9 Maret 2025 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM Jawa Tengah 09 Maret 2025

Banyumas ,Mediaindonesiamaju.com– Sejumlah pimpinan redaksi media mengantongi bukti adanya dugaan keterlibatan beberapa wartawan sebagai kaki tangan mafia solar. Temuan ini terjadi pada Sabtu, 8 Maret 2025, sekitar pukul 13.00 WIB di lokasi SPBU 44.531.36.

Menanggapi hal ini, Kabid Perencanaan SDM IWO Indonesia mengecam keras tindakan tersebut. “Ini sudah melanggar kode etik jurnalistik. Para pimpinan redaksi harus segera memberikan tindakan kepada anggotanya,” tegasnya.

Baca Juga :  Tekab 308 Polsek Dente Teladas Berhasil Kembali Taklukan Residivis Lintas Kabupaten Komplotan Pencuri Motor Di Pt CPB   

Tak hanya itu, salah satu pimpinan redaksi yang turut memantau kejadian juga mengungkapkan bukti bahwa seorang wartawan dari media Buser SKM melakukan panggilan WhatsApp dan menyatakan, “Mas, kalau segitu nggak mampu,” yang diduga berkaitan dengan aktivitas mafia solar. Bahkan, seorang oknum aparat penegak hukum (APH) yang disebut sebagai Kanit turut merespons dengan mengatakan, “Biarkan saja, Mas.”

Dari percakapan tersebut, diduga ada pembiaran terhadap praktik ilegal mafia solar di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Baca Juga :  Diduga Ada Gratifikasi, Mobil Debitur Ditarik Paksa di Lingkungan Polsek Watukumpul

Menyikapi hal ini, berbagai pihak mendesak Kapolres Banyumas untuk mengambil langkah tegas dan menyelidiki keterlibatan oknum dalam jaringan mafia solar. Beberapa pimpinan redaksi pun berencana mengumpulkan bukti lebih lanjut untuk melaporkan kasus ini ke Dewan Pers dan Mabes Polri.

Kasus ini menjadi sorotan, mengingat profesi wartawan seharusnya menjalankan tugas sebagai kontrol sosial, bukan justru menjadi bagian dari praktik ilegal yang merugikan masyarakat.

(Tim Group Pimred)

Berita Terkait

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB